Deli.Suara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kejanggalan awal pada pembunuhan Brigadir J. Kejanggalan itu yang pada akhirnya membuat LPSK tidak terpengaruh dengan skenario Ferdy Sambo untuk terbebas dari jeratan hukum.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan saat awal mereka menerima informasi kasus ini sudah ditemukan kejanggalan, yaitu tidak adanya laporan tentang meninggalnya Brigadir J.
“Sejak awal LPSK mencermati ada hal ganjil, janggal, tidak lazim. Ada tiga peristiwa, tapi hanya dua yang jadi sorotan. Ada dua laporan polisi (LP) yang lahir dari peristiwa 8 Juli 2022, yaitu LP A tentang tembak-menembak dan LP B laporan Ibu Putri Candrawathi tentang perbuatan asusila,” terang Edwin dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan (27/9/2022).
Menurutnya, hilangnya nyawa dalam peristiwa itu tidak dapat dikesampingkan terlepas dari latar belakang kejadiannya.
“Kenapa tidak ada yang menerbitkan LP A untuk kematian Yosua? Lalu kenapa Yosua yang katanya terduga pelaku tembak menembak dan terduga pelaku perbuatan asusila dilakukan autopsi?” tanya Edwin.
Menurut Edwin, autopsi merupakan proses pro justisia untuk mengungkap kematian seseorang.
“Dilakukan autopsi, tapi tidak diterbitkan LP A atas kematian Yosua, jadi tidak ada inisiatif sejak awal untuk mengungkap kematian Brigadir J,” katanya.
Akhirnya kecurigaan LPSK terjawab, kematian Brigadir J bukan karena baku tembak dengan Bharada E, melainkan pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
“Ini sudah kami ingatkan ketika pasca penetapan Bharada E sebagai tersangka. Kami kemudian mencicil ke publik beberapa informasi yang kami punya, termasuk juga kami ingatkan supaya Polri menghentikan diksi tembak-menembak,” tandas Edwin.
Baca Juga: Permohonan Hak Cipta Dari Sulawesi Selatan Meningkat
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Pengecut, sampai Kerahkan Bawahan Bunuh Brigadir J
-
Kesehatan Fisik dan Psikis Putri Candrawathi Diperiksa, Lalu Next Apa?
-
Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun
-
Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo
-
Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD