Suara.com - Nasib Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J masih menggantung dan menjadi sorotan. Pasalnya, ia tak kunjung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Putri Candrawathi sendiri tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak kecil. Terbaru, kondisi kesehatan fisik maupun psikologisnya juga masih dievaluasi.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjelaskan bahwa evaluasi kesehatan istri Ferdy Sambo itu dilakukan guna menentukan langkah selanjutnya. Jika dinyatakan sehat, maka berkas perkara Putri bisa dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung.
"Penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
"Apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis, penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," sambungnya.
Dedi mengatakan, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang baik bisa membuat kasus segera disidangkan. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulai proses keadilan.
"Apabila minggu ini telah dinyatakan P-21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU untuk persiapan persidangan lebih lanjut," jelas Dedi.
Jenderal bintang dua ini mengungkap bahwa Putri Candrawathu telah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik. Sedangkan pemeriksaan kesehatan psikis Putri Candrawathi bakal dimulai hari ini, Rabu (28/9/2022).
Nantinya, penyidik akan langsung menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi. Adapun pemeriksaan kesehatan nantinya akan dilakukan oleh tim Dokter Kesehatan Polri.
Baca Juga: Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun
Meski demikian, Polri juga mempersilakan pihak Putri Candrawathi untuk melakukan tes kesehatan kedua menggunakan dokter sendiri. Nantinya, hasil tersebut juga akan diserahkan ke penyidik.
"Dari Bidokkes Polri (telah melakukan pemeriksaan). Tetapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan," kata Dedi.
"Hasilnya pun akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," tandasnya.
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah polisi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi.
Kemudian dua ajudan Ferdy Sambo juga jadi tersangka. Mereka adalah Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir ada asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf (KM).
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Keempat tersangka lelaki itu sudah ditahan oleh kepolisian. sedangkan Putri Candrawathi hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Berita Terkait
-
Kena Getah Kasus Ferdy Sambo, Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Didemosi 4 Tahun
-
Hari Ini Giliran Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Buntut Perkara Ferdy Sambo
-
Alasan Kesehatan, Istri Ferdy Sambo Belum Diproses Lebih Lanjut
-
Apes! Gegara Ferdy Sambo, Eks Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Disanksi Demosi 4 Tahun
-
Jurus Polri Siapkan Hakim KKEP Hadapi 'Kekuatan' Jerry Raymond Siagian dkk, dalam Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal