Deli.Suara.com - Tragis dialami Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Polda Metro Jaya atas kasus narkoba.
Selain mendekam di sel khusus, kini Irjen Pol Teddy Minahasa juga terancam kehilangan bintang, dipecat secara tidak hormat dari Polri.
"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan, saya sudah sampaikan siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Itu bagian komitmen dari kami," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
Ia mengatakan pihaknya telah melaksanakan gelar untuk penuntutan terhadap Irjen Teddy Minahasa.
"Telah dilaksanakan gelar untuk penuntutan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," jelasnya.
"Terkait dengan hal tersebut saya minta Kadiv Propam untuk melakukan pemeriksaan etik dan kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," sambungnya.
Selain itu, Kapolri juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya untuk terus memproses pidana kasus narkoba ini.
"Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana," katanya.
"Ini juga warning kepada seluruh anggota agar tidak bermain-main," tegas Kapolri.
Kabar mengejutkan datang dari Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa, beliau dikabarkan ditangkap atas dugaan kasus narkoba.
Kabar penangkapan terhadap jenderal bintang dua tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dilansir dari suara.com, Jumat (14/10/2022) sore.
Ia mengatakan penjelasan lengkap penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa ini nantinya akan disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sore nanti.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga angkat bicara terkait penangkapan ini. Ia mengaku Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni.
Berita Terkait
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Murka, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba: Sudah Diperiksa dan Ditahan!
-
Intip Garasi Irjen Pol Teddy Minahasa Putra: dari Toyota Land Cruiser Sampai Harley-Davidson Semuanya Ada
-
Apin BK Bos Judi Online Konsorsium 303 Ditangkap di Malaysia, Kapolri: Nanti Malam Dibawa ke Tanah Air
-
Terjerat Kasus Narkoba, Masa Depan Irjen Pol Teddy Minahasa Ada di Tangan Penerus Ferdy Sambo
-
Alamak! Harta Tembus 29 M, Teddy Minahasa Kapolda Terkaya Indonesia!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta
-
Konami Bagi-bagi Hadiah Gratis Yu-Gi-Oh! Master Duel Edisi 4 Tahun, Ini Daftarnya
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
4 Moisturizer Azelaic Acid untuk Redakan Jerawat, Redness, dan Pudarkan PIE
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang