/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:46 WIB
Warga Desa Sampali ramai berkumpul menolak adanya penggusuran. (Istimewa)

Deli.Suara.com - Ratusan warga yang bermukim di Jalan Kesuma, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang terlibat bentrok dengan pihak PTPN II, Sabtu (29/10/2022) sore.

Bentrok ini terjadi karena pihak PTPN II hendak menggusur rumah warga yang berada di Jalan Kesuma dan Jalan Kemuning. Polisi yang mendapat informasi adanya kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melerai.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menjelaskan keributan ini bermula ketika alat berat meratakan lahan yang dikuasai oleh warga di Jalan Kemuning, dengan cara mendozer tanaman dan pagar milik warga.

"Melihat kejadian tersebut warga Jalan Kemuning dan warga Jalan Kesuma tidak terima dan langsung melakukan aksi spontan menolak pembersihan lahan yang dilakukan oleh PTPN," ungkapnya.

Adanya penolakan warga ini membuat pihak PTPN II bersama dengan BKO Pengamanan PTPN II kembali di Balai Penelitian Tembakau Deli (BPTD), yang tak jauh dari lokasi.

"Selanjutnya warga Kemuning dan warga Kesuma sekitar 500 orang bergerak ke BPTD pada saat tiba di Jalan Kesuma, warga mendapat lemparan batu dari pihak PTPN II kemudian terjadi aksi lempar-lemparan antara pihak PTPN II dan warga," kata Kapolsek.

Personel Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan adanya keributan itu kemudian turun ke lokasi, dan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Pertemuan antara Pihak PTPN II dan Pihak NDP tidak menemukan kata sepakat karena warga menganggap besaran tali asih yang akan diberikan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh warga," ujarnya.

"Warga meminta kepada pihak PTPN II dan Pihak NDP agar tidak melakukan aktivitas apapun di atas lahan yang saat ini dikuasai oleh warga sebelum ada kesepakatan dengan warga," sambungnya.

Baca Juga: Hasil Survei Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Pasangan Anies-AHY Jadi Sorotan

Atas kejadian ini, masih Agustiawan menerangkan personel melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sampali M Ruslan. 

Hasil koordinasi, direncanakan hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB akan melakukan pertemuan dengan warga Jalan Kemuning dan warga Jalan Kesuma.

"Selanjutnya pihak Polsek Percut Sei Tuan mengimbau warga masyarakat Kemuning dan Kesuma membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing," tukasnya.

Load More