Deli.Suara.com – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengancam akan menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan palsu di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rencananya, Susi akan dikonfrontir dengan keterangan Kuat Ma’ruf.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tanggal seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” tutur Jaksa membacakan isi BAP Kuat Ma’ruf.
“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan teriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Saya tidak mendengar om Kuat teriak,” jawab Susi.
“Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja, ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” cecar Jaksa Penuntut Umum.
“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan sebagai tersangka di situ,” ancam Hakim Wahyu.
Setelah hakim menegaskan hal ini, Susi tampak berkaca-kaca.
Baca Juga: Video Lama Safeea Ahmad Roasting Ibunya Sendiri Viral, Warganet: Lucu Banget Produknya Mulan
Sementara itu, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua.
Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awalnya, Hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya, maksudnya kami, melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itulah keteranganmu,” tutur Hakim Anggota Morgan Simanjuntak membacakan isi BAP Susi.
“Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?” tanya Morgan.
“Sempat mau ngangkat,” ucap Susi.
Berita Terkait
-
Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka
-
Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E
-
Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
5 Tips Perawatan Wajah agar Tetap Lembap dan Fresh saat Mudik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Daftar Cabang BRI Riau, Kepri, dan Sumsel yang Tetap Beroperasi Saat Idulfitri
-
Persib Ulang Tahun ke-93, Umuh Muchtar Berharap Hattrick Juara
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Mudik Makin Praktis, BRImo Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap dalam Satu Genggaman
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya