Deli.Suara.com – Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengancam akan menetapkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan palsu di sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Rencananya, Susi akan dikonfrontir dengan keterangan Kuat Ma’ruf.
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta izin majelis hakim untuk mengkonfrontir isi keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Susi dan Kuat terkait kejadian di Magelang, Jawa Tengah.
“Saat saya di teras rumah melalui jendela kaca teras rumah ke arah anak tangga, saya melihat Nofriansyah Yosua mengendap-endap menuruni tanggal seolah-olah mencari apakah ada orang di lantai bawah. Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah keadaan merah seperti orang ketakutan. Selanjutnya, saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriansyah. Woy! Namun ternyata atas teriakan tersebut Yosua malah lari ke dapur. Kemudian saya susul ke dapur,” tutur Jaksa membacakan isi BAP Kuat Ma’ruf.
“Ini kan jelas berbeda dengan keterangan saudara yang mengatakan saudara bersama Kuat di garasi dan tidak melihat tangga. Kapan teriaknya, jika demikian? Kapan saudara Kuat menyuruh?” tanya Jaksa Penuntut Umum.
“Saya tidak mendengar om Kuat teriak,” jawab Susi.
“Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat ibu Putri, kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja, ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini, Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara,” cecar Jaksa Penuntut Umum.
“Saudara penuntut umum, besok dia akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan sebagai tersangka di situ,” ancam Hakim Wahyu.
Setelah hakim menegaskan hal ini, Susi tampak berkaca-kaca.
Baca Juga: Video Lama Safeea Ahmad Roasting Ibunya Sendiri Viral, Warganet: Lucu Banget Produknya Mulan
Sementara itu, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak sebelumnya juga meminta Susi dihadirkan terus dalam sidang pembunuhan berencana Yosua.
Hal ini dilakukan demi mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Awalnya, Hakim Morgan mencecar adanya perbedaan keterangan Susi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan kesaksiannya di sidang soal peristiwa Yosua mengangkat Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Kami melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat mengangkat badan ibu Putri Candrawathi, Kuat dan Richard serta saya (Susi) kaget dan kemudian Richard berkata ‘jangan gitu lah bang itu kan ibu bukan orang lain’. Lalu setelah itu saya, maksudnya kami, melihat ibu PC diturunkan oleh Nofriansyah itulah keteranganmu,” tutur Hakim Anggota Morgan Simanjuntak membacakan isi BAP Susi.
“Pertanyaan hakim, Yosua sudah sempat mengangkat seperti yang kamu terangkan di BAP?” tanya Morgan.
“Sempat mau ngangkat,” ucap Susi.
Berita Terkait
-
Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah
-
Selain Bupati Bangkalan Abdul Latif, KPK Cekal Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Jual Beli Jabatan
-
Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka
-
Kesaksian Susi PRT Ferdy Sambo Banyak Bohongnya? Begini Keterangan Versi Bharada E
-
Beri Keterangan Bohong saat Sidang, Susi PRT Ferdy Sambo Disebut Lecehkan Peradilan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring