Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi mencegah enam orang untuk ke luar negeri terkait pengusutan kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.
"Melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap enam orang," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Ali menyebut pihak-pihak yang dicekal ke luar negeri diantaranya yakni Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan beberapa Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Bangkalan.
Ali pun masih enggan merinci siapa saja nama pihak - pihak yang dicekal ke luar negeri.
"Cegah dilakukan selama enam bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ucap Ali
Ali pun berharap pihak - pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun saksi yang akan diminta dalam keterangannya agar kooperatif penuhi panggilan.
"Kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,"imbuhnya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Kekinian KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi kasus ini. Dari enam tersangka diketahui, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron salah satunya telah berstatus tersangka.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
"Sejauh ini ada enam orang tersangka. Dilakukan oleh kepala daerah dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jatim,"
Meski begitu, KPK belum dapat menguraikan perkara kasus hingga pasal yang disangkakan kepada para tersangka. Hingga kini, KPK masih terus mengumpulkan sejumlah bukti dan belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
"Akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,"imbuhnya
Berita Terkait
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan
-
KPK Tetapkan Enam Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bangkalan, Termasuk Bupati Abdul Latif
-
VIDEO Siska Khair Menganiaya Kevin Hillers, Tendang hingga Pukul Pakai Properti Hotel
-
Kuasa Hukum Lukas Enembe Sebut Kehadiran KPK Ditunggu di Papua
-
KPK Jebloskan Dua Orang Bekas Anak Buah Eks Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran