SuaraBandung.id – Polres Cimahi Jawa Barat kini telah menetapkan pasangan suami istri yakni YK (29) dan LF (29) menjadi tersangka.
Pasangan suami istri ini yang telah melakukan penyekapan dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Atas perbuatannya, pelaku YK (29) dan LF (29) terancam Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," tutur Niko di Polres Cimahi, dikutip dari PMJ News, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait penyelamatan korban R (29) yang disekap dan disiksa majikannya.
Penyelamatan tersebut dilakukan oleh warga setempat bersama aparat TNI/ Polri saat disekap di kediaman tersangka.
Saat berhasil diselamatkan, terlihat kondisi korban (R) yang mengenaskan, terlihat wajah nya lebam, kedua lengan, hingga punggungnya.
Diketahui, koban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka.
Baca Juga: Terungkap! Rahasia Imam Nawawi untuk Muridnya, Buya Yahya: Bukan Hanya Menyiapkkan Materi
Sementara itu, Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," ucapnya.
Diketahui, sebelum ditangkap kedua tersangka pun sempat berkelit dan seperti menantang petugas dengan mempertanyakan mengapa merusak pintu rumahnya.
Namun, saat ini mereka hanya bisa tertunduk setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Hakim Jengkel hingga Curigai Susi ART Ferdy Sambo Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus
-
Bicara ke Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Ketakutan Saat Diperiksa Polisi, Brigadir J Tak Pernah Memangku Putri
-
Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Spesifikasi Xiaomi Pad 8 di Indonesia: Tablet Rp7 Jutaan dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan AI
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Oppo Watch X3 Segera Debut, Usung Bodi Titanium Premium
-
Bahlil Ungkap Stok BBM Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Energi Timur Tengah
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Perempuan yang Menyeret Rambutnya Tengah Malam di Kandang Ayam Lek No
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri