SuaraBandung.id – Polres Cimahi Jawa Barat kini telah menetapkan pasangan suami istri yakni YK (29) dan LF (29) menjadi tersangka.
Pasangan suami istri ini yang telah melakukan penyekapan dan menyiksa seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kabupaten Bandung Barat.
Atas perbuatannya, pelaku YK (29) dan LF (29) terancam Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra mengatakan kedua tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara.
"Tindak pidana yang masuk merampas kemerdekaan, melakukan penyekapan dan adanya perbuatan secara bersama-sama melakukan kekerasan atau pengeroyokan dan juga penganiayaan," tutur Niko di Polres Cimahi, dikutip dari PMJ News, Senin (31/10/2022).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait penyelamatan korban R (29) yang disekap dan disiksa majikannya.
Penyelamatan tersebut dilakukan oleh warga setempat bersama aparat TNI/ Polri saat disekap di kediaman tersangka.
Saat berhasil diselamatkan, terlihat kondisi korban (R) yang mengenaskan, terlihat wajah nya lebam, kedua lengan, hingga punggungnya.
Diketahui, koban R telah lima bulan bekerja sebagai ART di kediaman tersangka.
Baca Juga: Terungkap! Rahasia Imam Nawawi untuk Muridnya, Buya Yahya: Bukan Hanya Menyiapkkan Materi
Sementara itu, Wakapolres Cimahi Kompol Niko Adiputra menduga R telah mengalami sejumlah penganiayaan sejak tiga bulan lalu.
"Masih didalami penyebab dan bagaimana terjadinya. Kita masih penyelidikan ini nanti disampaikan waktu per waktu," ucapnya.
Diketahui, sebelum ditangkap kedua tersangka pun sempat berkelit dan seperti menantang petugas dengan mempertanyakan mengapa merusak pintu rumahnya.
Namun, saat ini mereka hanya bisa tertunduk setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: PMJ News
Berita Terkait
-
Hakim Jengkel hingga Curigai Susi ART Ferdy Sambo Disuruh Jawab Tidak Tahu Terus
-
Bicara ke Hakim, Susi ART Ferdy Sambo Ungkap Ketakutan Saat Diperiksa Polisi, Brigadir J Tak Pernah Memangku Putri
-
Polri Sebut Ada Potensi Tersangka Baru dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
-
Resmi Pakai Baju Oren, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan Mulai Hari Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Sinopsis Film Verity, Kolaborasi Panas Anne Hathaway dan Dakota Johnson
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama PersibBandung
-
Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Sambal Seruit Simpang Kopi, Primadona Pedas Lampung yang Menggetarkan Jambi
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
Biaya Tak Tertulis Sekolah Gratis: Catatan Sunyi dari Meja Operator
-
Kasus Praktik Medis Ilegal, Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap
-
Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan