Deli.suara.com - Proses perceraian yang menerpa rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, menunjukkan tren yang sedang berkembang di Indonesia.
Dalam catatan Peradilan Agama Indonesia angka perceraian tahun ini meningkat 54% dibandingkan tahun 2020 pada 2021. Di mana pada dua tahun sebelumnya masih 291.677 kasus, namun pada tahun ini naik menjadi 447.743 kasus.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Statistik Indonesia 2022 juga mencatat tren serupa. Di mana sebanyak 447.743 kasus perceraian terjadi pada tahun 2021.
Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 291.677 perkara. Data BPS tersebut hanya mencakup perceraian untuk orang Islam saja.
Dalam data dari Badan Peradilan Agama terdapat sejumlah penyebab dari perceraian. Yakni faktor perselisihan dan pertengkaran, ekonomi, meninggalkan salah satu, KDRT, mabuk, murtad, dihukum penjara, judi, poligami, zina, kawin paksa, cacat badan, madat, dan lainnya.
Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), hal ini berkaitan dengan kondisi pandemi dan pemberlakuan pembatasaan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpengaruh terhadap tingkat stres keluarga.
Hasil survei dinamika rumah tangga di masa Covid-19 oleh Komnas Perempuan pada April sampai Mei 2020 juga menyimpulkan, pandemi Covid-19 mendorong perubahan beban kerja rumah tangga dan pengasuhan.
Adapun penyebab terbanyak perceraian sepanjang tahun 2021 yaitu perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan (tidak harmonis), yakni sebanyak 279.205 kasus.
Kemudian, kasus perceraian yang dilatarbelakangi dengan alasan ekonomi sebanyak 113.343 kasus. Sebanyak 42.387 kasus perceraian terjadi karena ada salah satu pihak yang meninggalkan.
Baca Juga: Dewi Perssik Tantang Balik Peci Merah: Sebut dong Nama Gue!
Lalu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi faktor terjadinya perceraian dengan 4.779 kasus. Faktor lainnya yaitu karena mabuk 1.779 kasus, murtad 1.447 kasus, hingga poligami 893 kasus.
Gugatan cerai Ambu Anne diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi.
Selama ini masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami Dedi Mulyadi.
Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.
Dilansir dari tvone, Anne mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. Dengan gamblang, Anne mengungkapkan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan. [BIN]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G
-
Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?
-
20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
-
3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah
-
4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo