Ilustrasi pelaku penganiayaan. ([Suara.com])
Setelah kejadian tersebut, istri dan keluarga GS melaporkan tindakannya ke Markas Polsek Insana Utara.
Polisi segera bergerak menangkap GS dan membawanya ke Polsek Insana Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah berulang kali pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dan putrinya," ungkap Suta. Kini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres TTU.
Ia dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Hukuman untuk tindakannya bisa lebih dari 5 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi
-
Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner
-
Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral
-
Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia
-
Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu
-
Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say
-
Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang
-
Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik
-
Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri
-
HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa
-
Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan
-
Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan
-
Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat