Ilustrasi pelaku penganiayaan. ([Suara.com])
Setelah kejadian tersebut, istri dan keluarga GS melaporkan tindakannya ke Markas Polsek Insana Utara.
Polisi segera bergerak menangkap GS dan membawanya ke Polsek Insana Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sudah berulang kali pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya dan putrinya," ungkap Suta. Kini, GS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polres TTU.
Ia dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, subsider Pasal 351 Ayat 1 KUHP. Hukuman untuk tindakannya bisa lebih dari 5 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Video Syur Diduga Karyawati Korban Staycation, Pengacara AD Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
5 Fakta Rudi Boy, Anggota Ormas Palak Sopir Truk: Ternyata Eks Napi
-
Viral Dokter Ngamuk, Inilah Fakta Menarik Layanan Judes Karen's Diner
-
Disebut Polos dan Ramah, Video Lawas Prilly Latuconsina Kasih Nomor HP ke Fans Kembali Viral
-
Viral Tukang Jamu Daftarkan Anak ke Pesantren Tahfidz Pakai Uang Koin yang Ditabung di Galon
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar
-
Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD
-
Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?
-
7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol
-
Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus
-
Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global
-
Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya
-
Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras