Dua orang pemimpin Pondok Pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditangkap oleh polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap 41 santriwati.
Pemimpin pesantren yang berinisial HSN dan LMI itu kini ditahan di Polres Lombok Timur.
HSN ditangkap pada 17 Mei, sementara LMI diamankan lebih awal pada 9 Mei 2023.
Mereka diduga telah melakukan perbuatan keji tersebut sejak tahun 2012, dengan korban yang mayoritas adalah remaja berusia 15 dan 16 tahun.
Menurut laporan yang diterima, para korban diberikan "pelajaran" tentang hubungan intim oleh para pelaku untuk memfasilitasi aksi mereka.
Bahkan, korban diberitahu bahwa melakukan hubungan seks dengan pimpinan pesantren akan memberi mereka jaminan surga.
Badaruddin, Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum NTB yang menjadi wakil hukum korban, mengungkapkan bahwa HSN secara khusus membuka 'kelas pengajian seks' untuk korban-korban yang dipilihnya.
"Dia membuka kelas pengajian seks khusus untuk korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," ungkap Badaruddin, Kamis (25/5/2023).
Badaruddin menambahkan, "Proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu serupa di berbagai kasus. Bahkan ada korban yang sudah menjadi korban lebih dari tiga kali."
Baca Juga: Pembagian Grup Kualifikasi Piala Asia U-23, Garuda Muda Tempati Grup Mudah?
Sementara itu, Joko Jumadi, Direktur Biro Konsultan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unram, yang menjadi kuasa hukum korban dari LMI, menyebut bahwa LMI menjanjikan surga bagi para korban.
Dia mengungkapkan bahwa LMI mengancam para korban dan keluarga mereka dengan bencana jika mereka menolak.
"Dua korban LMI mengakui bahwa mereka dijanjikan surga. Jika mereka menolak berhubungan seksual, LMI mengancam bahwa keluarga mereka akan celaka," kata Joko.
Berita Terkait
-
Geger Ponpes di NTB Buka Kelas Pengajian Seks, Ini 4 Poin Bantahan Kemenag
-
Ngeri, 5 Fakta Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati: Modus Pengajian Seks
-
Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Perkosa dan Cabuli Anak di Bawah Umur asal Kubu Raya
-
Pimpinan Ponpes di Sikur Kembali Jadi Tersangka Pelecehan Terhadap Santri
-
Ibu Muda Diperkosa Dua Kali oleh Kakak Angkat, Polisi: Sampai di Manapun Pelaku Kami Kejar
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Manga Princess Knight Dapat Adaptasi Anime Baru Setelah 27 Tahun di Netflix
-
Mario Aji Start dari Posisi 17 di Moto2 Spanyol 2026
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
LavAni Juara Proliga 2026, Tumbangkan Bhayangkara Presisi 3-1 di Final
-
39 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 April 2026, Klaim Draft Voucher hingga Pemain MLS 112-114
-
Maarten Paes Clean Sheet Lagi, Bawa Ajax Menang dan Dekati Zona Tiga Besar
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
Atletico Madrid Akhiri 4 Kekalahan Beruntun, Tumbangkan Athletic Club 3-2
-
5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Wanita Pemula, Trendy Dipakai Harian
-
Libas Klub Jepang, Al Ahli Kembali Juarai Liga Champions Asia