Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menilai, dalam berpolitik semua pihak harus mengikuti aturan main.
Ia menyesalkan adanya pernyataan dari eks Wamenkumham Denny Indrayana yang membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
"Jadi dalam politik itu, kita mengikuti aturan main," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).
"Kami sangat menyesalkan pernyataan bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas kemudian telah menciptakan suatu spekulasi politik bahkan menuduh terjadinya suatu skenario-skenario politik tertentu yang sama sekali itu tidak pernah dilakukan oleh pemerintahan presiden Jokowi," katanya.
Hasto kemudian menilai, Denny seolah telah membawa yang terjadi di era pemerintahan sebelumnya dibawa ke era pemerintahan hari ini.
"Bagi PDIP sangat nyata, dua kali pemilu bahkan ketika PDIP dalam pemerintahan, kenaikan yang diperoleh PDIP itu sangat realistis. Dan itu melalui kerja organik dari seluruh partai, tidak ada melalui suatu rekayasa kekuasaan sehingga ada partai yang bisa naik 300 persen," tuturnya.
Ia pun meminta Denny mempertanggungjawabkan apa yang disampaikannya tersebut. Terlebih soal siapa pihak yang menjadi sumber dalam bocornya putusan MK tersebut.
"Kami bekerja secara organik mendapatkan dukungan rakyat. Sehingga sebaiknya beliau mempertanggung jawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menciptakan suatu spekulasi politik yang tidak perlu. Lebih baik mari kita menunggu keputusan dari MK," ujarnya.
Lebih lanjut, di sisi lain ia mengatakan, bahwa PDIP pada prinsipnya selalu siap dengan sistem pemilu proporsional terbuka atau pun tertutup.
Baca Juga: Timeline Gugatan Sistem Pemilu ke MK, Belum Final Sudah Bocor?
"PDIP selalu siap. Baik pemilu legislatif dengan daftsr terbuka maupun tertutup. Meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong pelembagaan partai politik kami mendorong proporsional tertutup. Tapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK," pungkasnya.
Bocoran
Sebelumnya, Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).
Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi. Menanggapi hal itu Mahkamah Konstitusi buka suara terkait isu kebocoran hasil putusan terkait sistem pemilu.
Juru Bicara MK Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.
“Dibahas saja belum,” ujar Fajar sebagaimana dilansir Antara dari Jakarta, Senin (29/5/2023).
Fajar menjelaskan, bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.
Setelahnya, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah