Suara.com - Pernyataan sosok advokat kondang Denny Indrayana menyoal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu kini bikin riuh sekancah perpolitikan dalam negeri.
Klaim Denny tersebut bahkan menuai amarah para sesama praktisi hukum hingga membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'turun gunung'.
Adapun Denny mengaku dirinya mendapat informasi terpercaya alias informasi A1 bahwa MK telah memberi lampu hijau untuk diadakannya sistem pemilu proporsional tertutup.
Artinya jika klaim Denny benar, maka rakyat hanya berkesempatan memilih partai ketimbang langsung menunjuk kadernya untuk menjadi legislator alias anggota DPR RI.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ketik Denny di caption unggahan Instagram pribadinya, @dennyibdrayana, Minggu, (28/5/2023).
Berikut ragam respon sang Menko Polhukam yang juga turut menginginkan Denny untuk diusut kepolisian terkait celetukannya yang dinilai berbahaya.
1. Mahfud MD: Polisi harus selidiki Denny Indrayana
Mahfud menilai bahwa pernyataan Denny berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah publik.
Sang Menko Polhukam yang kebetulan merupakan eks Ketua MK tersebut juga was-was terkait sumber informasi yang diperoleh Denny.
Denny juga dinilai melangkahi MK lantaran keburu menyebarluaskan kabar itu.
Sontak, Mahfud mengerahkan Polri untuk turun tangan dan menyelidiki Denny dan sumber informasi tersebut.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan seblum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ketik Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.
2. Mahfud menegaskan keputusan MK bersifat rahasia sebelum dibacakan
Sebagai eks Ketua MK, Mahfud tahu betul meski MK menjunjung tinggi transparansi, keputusan yang dibuat oleh MK tak boleh disebarluaskan sebelum resmi dibacakan dan dipublikasikan oleh MK sendiri.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjut cuit Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...
-
Dicibir Netizen Gegara Nyaleg di Pemilu 2024, Aldi Taher: Cibiran Itu Sebenarnya Adalah Doa
-
Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
-
Semakin Memanas! Rizal Ramli Berikan Kritikan Tajam Kepada MK, Sebut Makin Brutal
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?