Suara.com - Pernyataan sosok advokat kondang Denny Indrayana menyoal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu kini bikin riuh sekancah perpolitikan dalam negeri.
Klaim Denny tersebut bahkan menuai amarah para sesama praktisi hukum hingga membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'turun gunung'.
Adapun Denny mengaku dirinya mendapat informasi terpercaya alias informasi A1 bahwa MK telah memberi lampu hijau untuk diadakannya sistem pemilu proporsional tertutup.
Artinya jika klaim Denny benar, maka rakyat hanya berkesempatan memilih partai ketimbang langsung menunjuk kadernya untuk menjadi legislator alias anggota DPR RI.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ketik Denny di caption unggahan Instagram pribadinya, @dennyibdrayana, Minggu, (28/5/2023).
Berikut ragam respon sang Menko Polhukam yang juga turut menginginkan Denny untuk diusut kepolisian terkait celetukannya yang dinilai berbahaya.
1. Mahfud MD: Polisi harus selidiki Denny Indrayana
Mahfud menilai bahwa pernyataan Denny berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah publik.
Sang Menko Polhukam yang kebetulan merupakan eks Ketua MK tersebut juga was-was terkait sumber informasi yang diperoleh Denny.
Denny juga dinilai melangkahi MK lantaran keburu menyebarluaskan kabar itu.
Sontak, Mahfud mengerahkan Polri untuk turun tangan dan menyelidiki Denny dan sumber informasi tersebut.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan seblum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ketik Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.
2. Mahfud menegaskan keputusan MK bersifat rahasia sebelum dibacakan
Sebagai eks Ketua MK, Mahfud tahu betul meski MK menjunjung tinggi transparansi, keputusan yang dibuat oleh MK tak boleh disebarluaskan sebelum resmi dibacakan dan dipublikasikan oleh MK sendiri.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjut cuit Mahfud.
Berita Terkait
- 
            
              Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...
- 
            
              Dicibir Netizen Gegara Nyaleg di Pemilu 2024, Aldi Taher: Cibiran Itu Sebenarnya Adalah Doa
- 
            
              Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
- 
            
              Semakin Memanas! Rizal Ramli Berikan Kritikan Tajam Kepada MK, Sebut Makin Brutal
- 
            
              Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!
- 
            
              Jokowi Pecat Menteri Kritik Kereta Whoosh, Said Didu: Jadi Luhut Tahu Dong Siapa yang Bikin Busuk?
- 
            
              Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa