Suara.com - Pernyataan sosok advokat kondang Denny Indrayana menyoal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu kini bikin riuh sekancah perpolitikan dalam negeri.
Klaim Denny tersebut bahkan menuai amarah para sesama praktisi hukum hingga membuat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 'turun gunung'.
Adapun Denny mengaku dirinya mendapat informasi terpercaya alias informasi A1 bahwa MK telah memberi lampu hijau untuk diadakannya sistem pemilu proporsional tertutup.
Artinya jika klaim Denny benar, maka rakyat hanya berkesempatan memilih partai ketimbang langsung menunjuk kadernya untuk menjadi legislator alias anggota DPR RI.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ketik Denny di caption unggahan Instagram pribadinya, @dennyibdrayana, Minggu, (28/5/2023).
Berikut ragam respon sang Menko Polhukam yang juga turut menginginkan Denny untuk diusut kepolisian terkait celetukannya yang dinilai berbahaya.
1. Mahfud MD: Polisi harus selidiki Denny Indrayana
Mahfud menilai bahwa pernyataan Denny berpotensi membuat kegaduhan di tengah-tengah publik.
Sang Menko Polhukam yang kebetulan merupakan eks Ketua MK tersebut juga was-was terkait sumber informasi yang diperoleh Denny.
Denny juga dinilai melangkahi MK lantaran keburu menyebarluaskan kabar itu.
Sontak, Mahfud mengerahkan Polri untuk turun tangan dan menyelidiki Denny dan sumber informasi tersebut.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan seblum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," ketik Mahfud melalui akun Twitter pribadinya.
2. Mahfud menegaskan keputusan MK bersifat rahasia sebelum dibacakan
Sebagai eks Ketua MK, Mahfud tahu betul meski MK menjunjung tinggi transparansi, keputusan yang dibuat oleh MK tak boleh disebarluaskan sebelum resmi dibacakan dan dipublikasikan oleh MK sendiri.
"Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka," lanjut cuit Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bilang, MK akan Cari Orang Diduga Bocorkan Informasi Putusan Sistem Pemilu Legislatif, Warganet : Alhamdulikah Gak Jadi...
-
Dicibir Netizen Gegara Nyaleg di Pemilu 2024, Aldi Taher: Cibiran Itu Sebenarnya Adalah Doa
-
Pemerintahan Jokowi Kena Imbasnya, PDIP Minta Denny Indrayana Tanggung Jawab
-
Semakin Memanas! Rizal Ramli Berikan Kritikan Tajam Kepada MK, Sebut Makin Brutal
-
Hasto PDIP Sesalkan Denny Indrayana yang Telah Bocorkan Putusan MK: Tanpa Sumber yang Jelas, Telah Berspekulasi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal