Polemik gugatan sistem pemilu menggunakan proporsional terbuka untuk diubah menjadi proporsional tertutup kini masih menuai perdebatan. Bahkan, Presiden Republik Indonesia ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai turun gunung menanggapinya.
SBY bahkan mengungkapkan, jika ada perubahan sistem pemilu di tengah jalan akan menyebabkan terjadinya chaos.
"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos," kata SBY seperti dikutip Suara.com.
Menanggapi pernyataan SBY, Ketua Umum Ganjarian Spartan sekaligus Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli mengatakan, jika SBY sudah menggoreng-goreng putusan MK yang diinformaskan oleh eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan bayangan akan terjadi chaos dan krisis di masyarakat.
Lantaran itu, Guntur Romli pun mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2008 silam. Ia menyebut, saat itu MK memutuskan mengubah sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka.
"SBY mungkin lupa atau pura-pura lupa. Tahun 2008 juga ada putusan MK yang mengubah sistem Pemilu, tiga bulan sebelum Pemilu, dari yang sebelumnya tertutup menjadi terbuka," papar Guntur.
Guntur menegaskan, pergantian tersebut terjadi pada 23 Desember 2008.
"Putusan MK itu pada tanggal 23 Desember 2008, sedangkan Pemilu Legislatif 9 April tahun 2009, hanya berjarak tiga bulan," imbuhnya.
Tak sampai di situ, Guntur Romli pun membandingkannya dengan putusan yang akan diambil MK soal sistem pemilu.
Baca Juga: Minta Polisi Tangkap SBY dan Denny Indrayana, Kubu Moeldoko: Mereka Fitnah
Ia mengemukakan, jika benar ada putusan MK di bulan Juni 2023 sedangkan pelaksanaan Pemilu 2024 di bulan Februari, maka masih ada sembilan bulan.
"Kalau yang tiga bulan saja tidak ada chaos seperti yang tahun 2009, lantas mengapa yang masih sembilan bulan mau ada chaos seperti apa yang ditakutkan oleh SBY?" paparnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana membuat heboh dalam cuitan di akun twitternya, @dennyindrayana.
Dalam cuitannya, ia mengumumkan telah mendapatkan info jika Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan enam berbanding tiga dissenting,” tulis Denny.
Pernyataan Denny ini pun langsung didukung SBY, menurut dia proporsional tertutup akan membuat demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA