Sejumlah aset eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo disita KPK. Jumlahnya lumayan banyak, mulai dari kendaraan mewah, rumah hingga rumah kontrakan.
Jurnalis Suara.com sempat mengecek langsung klaster rumah kontrakan milik Rafael Alun yang berjumlah 21 pintu. Lokasinya berada di Jalan Srengseng Raya, RT 5, RW 2, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat.
Puluhan pintu rumah kontrakan itu berjejer rapi yang terbagi dalam 3 baris. Kompleks kontrakan itu tertutup gerbang hitam bernomor 36.
Meski memiliki puluhan rumah kontrakan berbentuk petak, tidak banyak warga yang mengenal Rafael Alun. Ia disebut amat jarang menyambangi aset miliknya tersebut.
Bahkan, Aminah, istri dari Ketua RT 5, RW 2, tempat kontrakan Rafael berada, mengaku sama sekali tidak mengenal Rafael Alun. Ia mengaku hanya mengenal penjaga kontrakan tersebut yang disebutnya bernama Jon.
“Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja,” kata Aminah.
Ia mengaku setiap bulannya, Jon membayar uang keamanan senilai Rp 300 ribu.
"Biaya keamanan per bulan 300 (ribu). Jadi kontrakan mau isi atau kosong dia bayar uang keamanan," katanya.
Aminah juga mengaku, selama ini dia tidak tahu berapa jumlah penghuni di klaster kontrakan milik Rafael. Pasalnya, setiap orang yang mengisi kontrakan tersebut tidak pernah melapor RT setempat.
“Saya juga gak tau yang isi berapa kamar, karena setiap ada yang masuk kesana gak pernah lapor,” ungkap Aminah.
Harga Paling Mahal Rp 2,5 Juta
Sementara itu, penjaga kontrakan, Martinus Jon mengatakan, harga sewa kontrakan di tempat tersebut bervariatif. Mulai dari Rp 1,8 - Rp 2,5 juta per bulan.
“Di sini paling mahal Rp 2,5 per bulan, ada yang Rp 2,2 juta, Rp 2 juta, paling murah Rp 1,8 juta,” katanya saat ditemui, Rabu (31/5/2023).
Pria asal NTT itu mengaku menjaga komplek kontrakan milik Rafael sejak 2010 silam. Meski demikian ia sendiri mengaku tidak mengetahui persis kapan Rafael mulai membangun usaha kontrakan tersebut.
“Soal dibangunnya saya gak tau, karena pas saya datang kemari sudah ada kontrakan ini,” ucapnya.
Deretan Aset Rafael Alun Disita
KPK sebelumnya menyatakan telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset tersebut terdiri dari rumah, indekos hingga mobil Land Cruiser.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan itu, bagian penyidikan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Rafael.
"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Ali pada Rabu.
Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.
"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.
Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Sang Empu, Ini Cerita Penjaga Kontrakan Milik Rafael Alun yang Dibayar Jauh di Bawah Upah Layak
-
Tak Pernah Lapor Penghuni Baru, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Cuma Setor Uang Keamanan Rp300 Ribu per Bulan ke Pak RT
-
Belum Ada Plang Sita KPK, Begini Penampakan Kontrakan 21 Pintu Milik Rafael Alun di Jakarta Barat
-
Daftar Aset Terbaru Rafael Alun Trisambodo yang Disita KPK, Siap-siap Dimiskinkan?
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Membongkar Jual-Beli Kursi Maba Unsoed: Dari 73 Kuota hingga Mahar Rp650 Juta
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Perkuat Pencegahan Karhutla, Mendagri Tito Tekankan Keterlibatan Pemda Hingga Tingkat Desa
-
Ratu Dewa Target Macet Palembang Turun 40 Persen dalam 90 Hari, Mungkinkah?
-
Adriana Elisabet: Separatisme Papua Berawal dari Keluhan yang Tak Direspons Pemerintah
-
Kisah Ustazah Mona: Ibu Bhayangkari Sekaligus Guru PAI yang Siap Harumkan Nama di MTQ Nasional
-
Keluar Modal Gede, DSI Tak Mungkin Jadi Perusahaan Rugi
-
Tundukkan Garudayaksa 3-2, Batam Prime FC Asuhan Okto Maniani Juara BIFS 2026
-
Investor Butuh Kepastian, 3 Hal Ini Diminta agar Eksplorasi Migas Makin Agresif
-
Sistemik dan Akut, Dosen UGM Bongkar Borok Penanganan Kekerasan Gender yang Hanya Jalan Jika Viral