Suara.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian anaknya. Mereka menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh.
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.
"Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," ungkap Kamaruddin.
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan lainnya, Johanes Raharjo menyebut kliennya juga mempertanyakan kronologis kematian korban yang disimpulkan Polda Sumatera Utara akibat menenggak racun sianida.
"Keluarga korban tanyakan masuknya sianida itu ada upaya paksa atau memang dari korban sendiri. Ini perlu diungkap. Kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340. Makannya kami ke sini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340," ujar Johnson.
Diduga Bunuh Diri
Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu. Polda Sumatera Utara belakangan menyimpulkan korban tewas mati lemas atau bunuh diri.
Baca Juga: Karo United Ganti Nama Jadi Sada Sumut FC, Begini Respons Warganet
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim hal ini berdasar hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim gabungan selama 10 hari sejak 24 Maret 2023. Sebanyak 274 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," kata Panca dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4) malam.
Panca lantas menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka Arfan bukan karena pukulan benda tumpul.
"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.
"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak. Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.
Panca juga mengklaim tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar