Suara.com - Keluarga Bripka Arfan Saragih meminta Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian anaknya. Mereka menduga anaknya bukan tewas bunuh diri melainkan dibunuh.
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.
"Dugaan kami, klien kami ini adalah korban dugaan pembunuhan. Karena handphonenya dipegang Kapolres (Samosir) tapi bisa pegang atau memesan online sianida dari Bogor," ungkap Kamaruddin.
Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan lainnya, Johanes Raharjo menyebut kliennya juga mempertanyakan kronologis kematian korban yang disimpulkan Polda Sumatera Utara akibat menenggak racun sianida.
"Keluarga korban tanyakan masuknya sianida itu ada upaya paksa atau memang dari korban sendiri. Ini perlu diungkap. Kalau ada upaya paksa berarti ini ada dugaan pembunuhan berencana Pasal 340. Makannya kami ke sini dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340," ujar Johnson.
Diduga Bunuh Diri
Bripka AS alias Arfan Saragih anggota Samsat Polres Samosir ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung - Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023 lalu. Polda Sumatera Utara belakangan menyimpulkan korban tewas mati lemas atau bunuh diri.
Baca Juga: Karo United Ganti Nama Jadi Sada Sumut FC, Begini Respons Warganet
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengklaim hal ini berdasar hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan tim gabungan selama 10 hari sejak 24 Maret 2023. Sebanyak 274 saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas. Disertai pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul itu yang terungkap dalam hasil visum," kata Panca dalam konferensi pers bersama Kompolnas, Selasa (4/4) malam.
Panca lantas menjelaskan maksud trauma tumpul pada rongga kepala Bripka Arfan bukan karena pukulan benda tumpul.
"Keluarga juga mempertanyakan maksudnya trauma tumpul itu apa tadi sudah dijelaskan oleh ahli dan kedokteran forensik, masyarakat jangan langsung menyimpulkan trauma tumpul itu akibat benturan dipukul, jangan," ucapnya.
"Tadi sudah disampaikan secara transparan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedokteran tidak ditemukan fraktur (patah tulang) pada tengkorak. Yang kedua, tidak ada ditemukan luka pada kulit luar korban. Jadi ini menggambarkan bahwa yang terjadi adalah benturan," sambungnya.
Panca juga mengklaim tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian Bripka Arfan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!