PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akhirnya angkat bicara soal polemik ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang melanggar karena melebarkan bangunan hingga menutup jalan dan saluran air. Badan jalan yang diokupansi itu disebut tak berizin.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief mengatakan, badan jalan dan saluran air itu merupakan lahan milik Jakpro. Kepemilikan itu disebutnya masih berlangsung sampai saat ini.
"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Syachrial juga menyebut para pemilik ruko tak meminta izin untuk memanfaatkan lahan tersebut termasuk untuk mengokupansi dan mendirikan bangunan.
"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro," katanya.
Selain itu, pemilik ruko juga disebutnya tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," tutur dia.
Maka, bersamaan dengan penjelasan ini, Syachrial menyatakan, klaim Eddie Kusuma, Ketua Forum Warga Pluit, yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar.
“Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara," ujarnya lagi.
Baca Juga: Keren! Putri Ariani Dapat Golden Buzzer dari Simon Cowell di America's Got Talent
"Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif,” tambah Syachrial memungkasi.
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya meminta agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara soal polemik ruko niaga yang memakan badan jalan dan saluran air. Pasalnya, Jakpro merupakan pemilik awal bangunan yang kini menjadi ruko bermasalah.
Hal ini disampaikan Riang lewat kuasa hukumnya, Joni Sinaga. Ia menyebut kliennya sudah pernah berbicara langsung dengan pihak Jakpro mengenai masalah ini.
"Masalah dari Jakpro kita semua sudah ada pembicaraan internal tapi itu urusan internal PT Jakpro ya. Tapi kan masalahnya diduga dilakukan proses penjualan oleh pengurusan yang lama, sekarang dah diganti," ujar Joni di Pluit, Jakarta Utara, Senin (5/6/2023).
Joni mengatakan, Jakpro menjual aset yang awalnya merupakan fasilitas sosial/fasilitas umum kepada perorangan. Karena itu, Jakpro perlu menjelaskan kepada publik ihwal kondisi awal bangunan, termasuk lebar lahan dan batasnya dengan saluran air.
"Intinya kita sudah silaturahmi dengan PT Jakpro, kita dikasih informasi-informasi. Makanya kami mau pihak Jakpro sekarang klarifikasi depan publik, jangan hanya kita doang, giliran anda (jakpro). bolanya anda," ucapnya.
Penjelasan dari Jakpro, kata Joni, sangat penting untuk menjelaskan kepada mengenai kondisi awal bangunan sebelum dijual. Dari situ, akan bisa diketahui bagaimana pelebaran bangunan hingga memakan badan jalan dan menutup saluran air dilakukan pemilik ruko.
"Karena anda yang nonton proses jual beli aset bumd, ya gimana ceritanya coba ke jakpro bagian aset. Kita mana tahu jualnya kapan, berapa nilainya," pungkasnya.
Diketahui, setelah Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan surat peringatan pembongkaran bangunan yang memakan badan jalan, proses pembongkaran belum juga rampung. Sebanyak 20 ruko dianggap menyalahi aturan karena mengokupansi lahan negara.
Berita Terkait
-
Lahan Diserobot, Jakpro: Pemilik Ruko Pluit Tak Izin Lebarkan Bangunan hingga Tutup Jalan dan Saluran Air
-
Pemilik Bandel Tak Kunjung Bongkar Ruko Di Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Satpol PP Turun Tangan
-
PDIP Minta Jakpro Batalkan Rencana Gelaran Formula E 2024 Jika Tak Menguntungkan
-
Polemik Ruko Makan Badan Jalan di Pluit Berbuntut Panjang, Karyawan Ketua RT Diintimidasi Hingga Mobil Dibaret
-
Aset yang Dijual di Pluit Berujung Polemik Ruko Makan Badan Jalan, Jakpro Didesak Beri Penjelasan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi
-
ASUS Kenalkan Monitor Gaming OLED dengan Refresh Rate 540 Hz, Sasar eSports
-
Uang Umrah Rp12 Miliar Raib, Dirut Hanania Group Resmi Ditahan
-
Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak
-
Iran Tak Sertakan Eks Striker AS Roma ke Piala Dunia 2026
-
Dua Manga Siap Diadaptasi ke dalam Format Live Action, Ceritanya Menarik!
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Masa Depan Rodri di Manchester City Menghangat Jelang Piala Dunia 2026