Suara.com - Polemik bangunan ruko niaga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara berbuntut panjang. Kekinian, Ketua RT 11 RW 03, Riang Prasetya yang melaporkan pelanggaran ini mengalami intimidasi.
Kuasa Hukum Riang, Joni Sinaga mengatakan, kliennya belum lama ini mendapatkan teror seperti pengrusakan berupa salah satu kendaraan dibaret oleh oknum tak bertanggungjawab. Dalam berbagai kesempatan juga para pemilik ruko melakukan protes kepada Riang.
"Telah dilakukan teror baik berupa tindakan lembaretan atau membuat cacat badan mobil pihak klien, serta adanya aksi demonstrasi lanjutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang patut diduga tidak bertanggungjawab," ujar Joni di Pluit, Jakarta Utara, Senin (5/6/2023).
Tak hanya itu, Joni menyebut para karyawan yang bekerja di Optik milik Riang juga terintimidasi. Sejumlah orang tak dikenal hingga ormas kerap mondar-mandir dan membuat resah.
"Sehingga Karyawan mauupun karyawati yang merupakan pekerja di tempat usaha klien kami Optik Karisma merasakan adanya teror ancaman dari berbagai pihak-pihak oknum yang tidak jelas. Bisa membahayakan para pekerja klien kami," ucapnya.
Lebih lanjut, setelah ini ia berencana menyampaikan surat permohonan resmi kepada pihak kepolisian hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
"Pihak kami akan menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum, baik kepada bapak Kapolri, Panglima TNI, Kabareskrim Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara maupun kepada Kapolsek, serta kepada pihak LPSK," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial