- Negara Bagian Florida menggugat OpenAI dan Sam Altman karena dianggap gagal melindungi anak-anak pengguna platform ChatGPT.
- Jaksa Agung Florida menuntut perubahan sistem serta peningkatan fitur kontrol orang tua untuk membatasi akses konten berbahaya.
- Gugatan ini dipicu dugaan pengabaian risiko keselamatan anak demi komersialisasi produk serta sebagai bentuk regulasi teknologi AI.
Suara.com - Negara Bagian Florida melayangkan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, terkait dugaan kurangnya perlindungan bagi pengguna anak-anak di platform ChatGPT.
Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, mengumumkan langkah hukum tersebut dengan menuding perusahaan kecerdasan buatan itu gagal menyediakan sistem kontrol orang tua yang memadai serta memberikan kesan bahwa platformnya aman digunakan oleh anak-anak.
Gugatan ini menjadi salah satu langkah hukum paling menonjol di Amerika Serikat yang secara khusus menyoroti tanggung jawab pengembang kecerdasan buatan terhadap keselamatan pengguna berusia muda.
Tuntutan Perubahan Sistem dan Kontrol Orang Tua
Gugatan terhadap OpenAI diumumkan langsung oleh Uthmeier pada Senin waktu setempat.
“Hari ini kami mengumumkan bahwa kami baru saja mengajukan gugatan perdata terhadap Sam Altman dan ChatGPT karena diduga membahayakan anak-anak serta menyesatkan orang tua dengan meyakinkan bahwa aplikasi ini aman digunakan,” ujar Uthmeier dalam konferensi pers.
Pemerintah Florida menuntut perusahaan tersebut melakukan perubahan pada sistemnya, termasuk memperkuat fitur kontrol orang tua guna membatasi akses anak-anak terhadap konten yang dianggap berisiko.
“Kami akan menjadi negara bagian pertama yang mengajukan gugatan terhadap ChatGPT. Saya berharap negara bagian lain akan mengikuti, dan pada akhirnya mereka harus mengubah pemrogramannya,” tambah Uthmeier.
Tuduhan Mengabaikan Peringatan
Baca Juga: Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban
Dalam dokumen gugatan, kantor Jaksa Agung Florida menuduh OpenAI lebih mengutamakan pengembangan dan komersialisasi produknya dibandingkan mitigasi risiko terhadap pengguna muda.
Pihak penggugat juga menyatakan perusahaan diduga mengabaikan sejumlah peringatan terkait potensi dampak psikologis maupun risiko penyalahgunaan teknologi AI.
Menurut gugatan tersebut, sistem AI yang dikembangkan OpenAI dinilai belum memiliki perlindungan yang cukup untuk mencegah penyalahgunaan atau paparan konten yang berpotensi membahayakan pengguna anak-anak.
OpenAI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang diajukan dalam gugatan tersebut.
Latar Belakang Gugatan
Langkah hukum Florida merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak April lalu.
Penyelidikan tersebut antara lain menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh pelaku dalam sejumlah kasus kriminal yang mendapat perhatian publik, termasuk insiden penembakan di Florida State University pada 2025.
Meski demikian, keterkaitan langsung antara penggunaan AI dan tindakan kriminal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan serta perdebatan hukum yang berlangsung.
Gugatan ini diperkirakan dapat menjadi preseden penting bagi regulasi kecerdasan buatan di Amerika Serikat, terutama terkait perlindungan anak dan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap dampak produknya, demikian Antara.
Berita Terkait
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026