News / Internasional
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB
CEO OpenAI dan pencipta ChatGPT, Sam Altman saat mendatangi Indonesia pada Rabu (14/6/2023). [Screenshot/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Negara Bagian Florida menggugat OpenAI dan Sam Altman karena dianggap gagal melindungi anak-anak pengguna platform ChatGPT.
  • Jaksa Agung Florida menuntut perubahan sistem serta peningkatan fitur kontrol orang tua untuk membatasi akses konten berbahaya.
  • Gugatan ini dipicu dugaan pengabaian risiko keselamatan anak demi komersialisasi produk serta sebagai bentuk regulasi teknologi AI.

Suara.com - Negara Bagian Florida melayangkan gugatan perdata terhadap OpenAI dan CEO-nya, Sam Altman, terkait dugaan kurangnya perlindungan bagi pengguna anak-anak di platform ChatGPT.

Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, mengumumkan langkah hukum tersebut dengan menuding perusahaan kecerdasan buatan itu gagal menyediakan sistem kontrol orang tua yang memadai serta memberikan kesan bahwa platformnya aman digunakan oleh anak-anak.

Gugatan ini menjadi salah satu langkah hukum paling menonjol di Amerika Serikat yang secara khusus menyoroti tanggung jawab pengembang kecerdasan buatan terhadap keselamatan pengguna berusia muda.

Tuntutan Perubahan Sistem dan Kontrol Orang Tua

Profil Samuel Altman, Bos ChatGPT. (imigrasi.go.id)

Gugatan terhadap OpenAI diumumkan langsung oleh Uthmeier pada Senin waktu setempat.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa kami baru saja mengajukan gugatan perdata terhadap Sam Altman dan ChatGPT karena diduga membahayakan anak-anak serta menyesatkan orang tua dengan meyakinkan bahwa aplikasi ini aman digunakan,” ujar Uthmeier dalam konferensi pers.

Pemerintah Florida menuntut perusahaan tersebut melakukan perubahan pada sistemnya, termasuk memperkuat fitur kontrol orang tua guna membatasi akses anak-anak terhadap konten yang dianggap berisiko.

“Kami akan menjadi negara bagian pertama yang mengajukan gugatan terhadap ChatGPT. Saya berharap negara bagian lain akan mengikuti, dan pada akhirnya mereka harus mengubah pemrogramannya,” tambah Uthmeier.

Tuduhan Mengabaikan Peringatan

Baca Juga: Menteri PPPA Serukan Perang Lawan Kekerasan: 1 dari 2 Anak Pernah Jadi Korban

Dalam dokumen gugatan, kantor Jaksa Agung Florida menuduh OpenAI lebih mengutamakan pengembangan dan komersialisasi produknya dibandingkan mitigasi risiko terhadap pengguna muda.

Pihak penggugat juga menyatakan perusahaan diduga mengabaikan sejumlah peringatan terkait potensi dampak psikologis maupun risiko penyalahgunaan teknologi AI.

Menurut gugatan tersebut, sistem AI yang dikembangkan OpenAI dinilai belum memiliki perlindungan yang cukup untuk mencegah penyalahgunaan atau paparan konten yang berpotensi membahayakan pengguna anak-anak.

OpenAI sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang diajukan dalam gugatan tersebut.

Latar Belakang Gugatan

Langkah hukum Florida merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak April lalu.

Penyelidikan tersebut antara lain menyoroti penggunaan teknologi kecerdasan buatan oleh pelaku dalam sejumlah kasus kriminal yang mendapat perhatian publik, termasuk insiden penembakan di Florida State University pada 2025.

Meski demikian, keterkaitan langsung antara penggunaan AI dan tindakan kriminal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan serta perdebatan hukum yang berlangsung.

Gugatan ini diperkirakan dapat menjadi preseden penting bagi regulasi kecerdasan buatan di Amerika Serikat, terutama terkait perlindungan anak dan tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap dampak produknya, demikian Antara.

Load More