Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) angkat bicara soal polemik ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang melanggar karena melebarkan bangunan hingga menutup jalan dan saluran air. Badan jalan yang diokupansi itu disebut tak berizin.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief, mengatakan badan jalan dan saluran air itu merupakan lahan milik Jakpro. Kepemilikan itu disebutnya masih berlangsung sampai saat ini.
"Pertama, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan. Melainkan, lahan milik Jakpro," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Lebih lanjut, Syachrial menyebut para pemilik ruko tak meminta izin untuk memanfaatkan lahan tersebut termasuk untuk mengokupansi dan mendirikanbbanhunan.
"Pihak pemilik ruko tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro," ucapnya.
Selain itu, pemilik ruko juga disebutnya tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.
"Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko," ucapnya.
Maka, bersamaan dengan penjelasan ini, Syachrial menyatakan klaim Eddie Kusuma, Ketua Forum Warga Pluit, yang menyatakan seluruh bangunan ruko di kawasan tersebut sudah memiliki IMB dan berada di bawah naungan Jakpro adalah tidak benar.
“Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak-pihak terkait, termasuk melakukan pembahasan dengan Aparatur Kewilayahan Jakarta Utara," tuturnya.
"Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif,” tambah Syachrial memungkasi.
Kata Ketua RT
Sebelumnya, Ketua RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya meminta agar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara soal polemik ruko niaga yang memakan badan jalan dan saluran air. Pasalnya, Jakpro merupakan pemilik awal bangunan yang kini menjadi ruko bermasalah.
Hal ini disampaikan Riang lewat kuasa hukumnya, Joni Sinaga. Ia menyebut kliennya sudah pernah berbicara langsung dengan pihak Jakpro mengenai masalah ini.
"Masalah dari Jakpro kita semua sudah ada pembicaraan internal tapi itu urusan internal PT Jakpro ya. Tapi kan masalahnya diduga dilakukan proses penjualan oleh pengurusan yang lama, sekarang dah diganti," ujar Joni di Pluit, Jakarta Utara, Senin (5/6/2023).
Joni mengatakan, Jakpro menjual aset yang awalnya merupakan fasilitas sosial/fasilitas umum kepada perorangan. Karena itu, Jakpro perlu menjelaskan kepada publik ihwal kondisi awal bangunan, termasuk lebar lahan dan batasnya dengan saluran air.
Berita Terkait
-
PDIP Minta Jakpro Batalkan Rencana Gelaran Formula E 2024 Jika Tak Menguntungkan
-
Aset yang Dijual di Pluit Berujung Polemik Ruko Makan Badan Jalan, Jakpro Didesak Beri Penjelasan
-
Pembongkaran Ruko yang Serobot Badan Jalan Harus Tuntas, Ketua RT Pluit: Jangan Ada Kongkalikong dan Tawar Menawar!
-
Ogah Ikut-ikutan, Anies Serahkan ke Jakpro Rencana E Tahun Depan Mau Pakai Jalan Raya Tengah Kota
-
Nonton Balap Kendaraan Listrik Formula E Jakarta 2023, Shuttle Bus Juga Produk Ramah Lingkungan dari PT MAB
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL