Dokter Tifauzia Tyassuma, merespons ajakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada penduduk Singapura untuk tinggal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan ide menariknya sendiri.
Menurut Tifa, jika Presiden Jokowi dan keluarganya mau tinggal di IKN, ini bisa mendorong warga Singapura untuk membeli rumah di sana.
"Bagaimana caranya agar orang-orang Singapura mau membeli rumah di IKN? Mungkin bisa dimulai dari Bapak dan anak-anak, semua pindah ke IKN," kata Tifa, dikutip dari akun Twitter @DokterTifa, Kamis (8/6/2023).
Lebih jauh lagi, Tifa menyarankan agar Presiden Jokowi menjalani masa pensiun di tengah keindahan alam IKN.
"Bapak bisa pensiun dan menikmati hari tua di tengah hutan indah di IKN," ujarnya.
Untuk memperkuat ide ini, dia menyarankan agar anak dan menantu Presiden Jokowi ikut pindah ke IKN dan mulai bisnis kuliner.
"Anak dan menantu juga bisa ikut pindah, mungkin bahkan menjadi camat sambil mengembangkan bisnis catering, es doger, martabak, mangkok, pisang, dll. Itu akan menjadi strategi pemasaran yang dahsyat, Pak!" ungkap Tifa.
Dengan ide ini, dia yakin bahwa warga Singapura, terutama yang kaya, akan senang memiliki mantan presiden dan keluarganya sebagai tetangga.
"Saya yakin, orang-orang kaya di Singapura pasti akan senang bertetangga dengan mantan presiden terbaik dan terhebat menurut hasil survei. Sungguh keren!" ungkap Tifa.
Baca Juga: Prabowo Disebut Lagi Main 'Presiden-presidenan', Buntut Usulan Perdamaian Perang Rusia-Ukraina
Presiden Jokowi sebelumnya mempromosikan IKN sebagai tempat yang nyaman untuk tinggal dan berbisnis saat berbicara di Ecosperity Week di Singapura.
"Nusantara akan menjadi kota yang nyaman untuk ditinggali dan berbisnis," kata Jokowi dalam pidatonya.
Selain itu, Jokowi mengajak warga Singapura untuk berinvestasi di Indonesia, menjanjikan berbagai insentif untuk para investor, seperti liburan pajak, bebas pajak pertambahan nilai, potongan pajak super, hingga bea masuk. Terutama untuk industri energi hijau dan industri hijau.
Berita Terkait
-
Jokowi Ketawa Dengar Pengakuan Prabowo Bikin Heboh Eropa, Pak!
-
Persahabatan Bagai Kepompong! Dikira Marahan, Jokowi - Prabowo Asyik Ketawa Bareng di Malaysia
-
Momen Mesra Jokowi dan Megawati yang Tangkis Kabar Keretakan di PDIP
-
Jokowi Punya Peran Penting Tentukan Cawapres Prabowo, Siapa Kandidatnya?
-
Jokowi Kenalkan Prabowo ke PM Malaysia Anwar Ibrahim: 'Teman Baik Bapak'
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding