Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir marah besar ketika mendengar kabar ada peristiwa viral pelemparan anjing hidup ke rawa berisi buaya yang dilakukan pekerja tambang yang di duga milik PT Pertamina (Persero).
Erick Thohir pun mengaku geram dengan adanya peristiwa yang terjadi di Nunukan Kalimantan Timur tersebut.
"Saya sangat terkejut, dan marah. Ketika perlakuan kepada binatang, termasuk yang di berita, dan kebanyakan ada di Indonesia. Harus dijaga," kata Erick dikutip Minggu (18/6/2023).
Dirinya pun mengaku telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk segera menuntaskan masalah dan pengambil tindakan tegas terhadap pelaku tersebut.
"Saya melihat kejadian diskusi dengan direksi Pertamina, untuk mengambil tindakan tegas, setegas-tegasnya! Karena ini ada UU Perlindungan Binatang. Apakah kucing-kelinci, apakah semua itu harus ada perlindungan yang tetap," katanya.
Disisi lain, Erick menegaskan, para pelaku bukanlah karyawan Pertamina. Diduga pelaku terdiri atas sekitar tiga orang karyawan subkontraktor yang menggarap pekerjaan untuk PT Pertamina Hulu Indonesia.
"Individu ataupun perusahaan yang saya cek itu bukan Pertamina, tapi kontraktor yang ada di Nunukan. Saya minta tindakan tegas! Karena ini biadab," tegasnya.
Jadi Tersangka
Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengatakan, ketiga pria pembuang anjing ke sungai lalu diterkam buaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puan Maharani Beri Kode Pertemuan Selanjutnya dengan AHY: Kami Ngobrol Serius
"Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Taufik dikutip Minggu (18/6/2023).
Ketiga pria yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing adalah Rosady (25, Gio (23) dan Dedy (32). Menurut Kapolres, penetapan tersangka terhadap tiga orang itu sejak Sabtu (17/6/2023) dan ketiganya sudah ditahan di Mapolres Nunukan.
Kapolres menjelaskan, ketiga pria itu sebelumnya dilaporkan oleh pecinta anjing pada Jumat (16/6/2023). Berangkat dari laporan itu, aparat kepolisian dibantu pihak perusahaan kemudian mengamankan ketiga pelaku.
Taufik menyebut, pelapor ber-KTP Bandung dan langsung menuju Nunukan untuk melayangkan laporan.
Sementara pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan kepada hewan. Ancaman hukumannya adalah 9 bulan penjara.
Diketahui, ketiga pria itu disebut nekat membuang anjing ke sungai hingga kemudian dimakan buaya berada di area perusahaan PT JML, Kabupaten Nunukan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
-
Buang Anjing Ke Sungai Diterkam Buaya, 3 Pria Di Nunukan Jadi Tersangka
-
Murka Pekerja Lempar Anjing Hidup-hidup ke Buaya, Erick Thohir ke Direksi Pertamina: Tindak Tegas, Ini Biadab!
-
Usai Lepas Hijab, Kini Putri Anne Pamer Main Bareng Anjing Peliharaan: Cewek Nakal
-
Lionel Messi Batal Datang, Ketua Umum PSSI Salahkan Asnawi: Jangan Nakutin!
-
9 Tanda Anjing Rabies, Jangan Sampai Telat Menyadarinya Setelah Kena Gigit
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Kutukan Iran Terhadap Pelatih Spanyol, Indonesia Punya Peluang di Final Piala Futsal Asia 2026?
-
Pemain Keturunan Depok Jadi Top Skor Periode 3 Eerste Divisie, Solusi Lini Serang Timnas Indonesia?
-
Maarten Paes ke Ajax, Bakal Jadi Kiper Nomor Satu di Timnas Indonesia?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Aksi Bersih Pantai BRI Peduli Perkuat Komitmen Indonesia ASRI di Bali
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja