Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka kasus korupsi.
Salah satu pelecehan tersebut adalah memaksa istri tersangka menunjukkan bagian sensitifnya berupa payudara dan alat vital melalui panggilan video alias video call.
Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi terhadap Mustarsidin karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.
Dalam surat itu tertulis, Mustarsidin awalnya berkenalan dengan korban saat perempuan itu ke Rutan KPK untuk menjenguk sang suami dalam tahanan.
Mustarsidin lantas banyak bercerita berbagai hal kepada korban. Tapi pada suatu waktu, Mustarsidin meminta korban memperlihatkan payudaranya.
Baca Juga: Angkat Isu Gender dan Ketubuhan, Pameran Ini Bisa Jadi Ajang Seniman Unjuk Karya
Tidak hanya payudara, Mustarsidin juga memaksa korban untuk menunjukkan kemaluannya.
Saat itu, Mustarsidin dan korban berada di dalam klinik Rutan KPK. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena takut terekam CCTV.
Pada akhirnya, setelah dipaksa terus menerus, korban menuruti kemauan Mustarsidin. Korban lantas menunjukkan area sensitifnya melalui video call WhatsApp.
Berita Terkait
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI