Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka kasus korupsi.
Salah satu pelecehan tersebut adalah memaksa istri tersangka menunjukkan bagian sensitifnya berupa payudara dan alat vital melalui panggilan video alias video call.
Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi terhadap Mustarsidin karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.
Dalam surat itu tertulis, Mustarsidin awalnya berkenalan dengan korban saat perempuan itu ke Rutan KPK untuk menjenguk sang suami dalam tahanan.
Mustarsidin lantas banyak bercerita berbagai hal kepada korban. Tapi pada suatu waktu, Mustarsidin meminta korban memperlihatkan payudaranya.
Baca Juga: Angkat Isu Gender dan Ketubuhan, Pameran Ini Bisa Jadi Ajang Seniman Unjuk Karya
Tidak hanya payudara, Mustarsidin juga memaksa korban untuk menunjukkan kemaluannya.
Saat itu, Mustarsidin dan korban berada di dalam klinik Rutan KPK. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena takut terekam CCTV.
Pada akhirnya, setelah dipaksa terus menerus, korban menuruti kemauan Mustarsidin. Korban lantas menunjukkan area sensitifnya melalui video call WhatsApp.
Berita Terkait
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Final Piala Asia Futsal 2026: Jutaan Pasang Mata Malam Ini Doakan Timnas Indonesia Juara
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Bojan Hodak Beri Jawaban Soal Status Febri Hariyadi di Persib Bandung
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Indonesia Kalah Telak Soal Head to Head dari Iran di Piala Futsal Asia
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK
-
Waspada Jebakan Swasembada Beras: HKTI Jabar Desak Pemerintah Prabowo Lakukan Lima Langkah Strategis