Menurut keterangan korban kepada Dewas KPK, dirinya terpaksa menuruti nafsu bejat Mustarsidin karena takut sang suami dipersulit dalam rutan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengkonfirmasi bahwa petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Laporan ini awalnya datang dari masyarakat yang diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) dan diteruskan kepada Dewan Pengawas pada Januari 2023.
Menanggapi informasi yang beredar, Ali mengatakan bahwa Dewan Pengawas KPK telah menjatuhkan sanksi sesuai putusan sidang etik, dan sanksi tersebut diberlakukan pada April 2023.
Baca Juga: Angkat Isu Gender dan Ketubuhan, Pameran Ini Bisa Jadi Ajang Seniman Unjuk Karya
Walaupun begitu, Ali menegaskan bahwa lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai.
"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan.
Berita Terkait
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati