Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, terjerat skandal memalukan berupa dugaan pelecehan seksual terhadap istri seorang tersangka.
Berdasarkan putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK, Mustarsidin melakukan komunikasi tidak pantas yang berawal saat istri tersangka menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Agustus 2022.
Menurut pengakuan istri tersangka, Mustarsidin berulang kali menghubunginya melalui telepon dan pesan aplikasi.
Dalam beberapa percakapan, Mustarsidin bahkan meminta untuk melihat bagian sensitifnya lewat video call.
Meski merasa terpaksa, si istri tersangka akhirnya menuruti permintaan Mustarsidin demi melindungi suaminya.
Dokumen putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK juga mengungkapkan bahwa Mustarsidin tidak membantah klaim tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, Mustarsidin dinilai telah melanggar etik dan kode perilaku, sehingga Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi terhadap pelaku.
Selain itu, mereka juga merekomendasikan M untuk diperiksa oleh Pejabat Pembina Kepegawaian demi menjatuhkan hukuman disiplin.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, membenarkan bahwa petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga: 4 Cara Mengalahkan Stromterror Dvalin di Game Genshin Impact
"Sanksi telah diberikan kepada pelaku berdasarkan keputusan sidang etik," kata Ali Fikri dikutip hari Senin (26/6/2023).
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut melalui Inspektorat mengenai kedisiplinan pegawai.
Tujuannya adalah untuk memastikan perilaku dan perbuatan setiap anggota KPK tidak hanya sesuai dengan hukum dan peraturan, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik institusi.
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor