Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, terjerat skandal memalukan berupa dugaan pelecehan seksual terhadap istri seorang tersangka.
Berdasarkan putusan sidang etik Dewan Pengawas KPK, Mustarsidin melakukan komunikasi tidak pantas yang berawal saat istri tersangka menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Agustus 2022.
Menurut pengakuan istri tersangka, Mustarsidin berulang kali menghubunginya melalui telepon dan pesan aplikasi.
Dalam beberapa percakapan, Mustarsidin bahkan meminta untuk melihat bagian sensitifnya lewat video call.
Meski merasa terpaksa, si istri tersangka akhirnya menuruti permintaan Mustarsidin demi melindungi suaminya.
Dokumen putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK juga mengungkapkan bahwa Mustarsidin tidak membantah klaim tersebut.
Akibat perbuatan tersebut, Mustarsidin dinilai telah melanggar etik dan kode perilaku, sehingga Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi terhadap pelaku.
Selain itu, mereka juga merekomendasikan M untuk diperiksa oleh Pejabat Pembina Kepegawaian demi menjatuhkan hukuman disiplin.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, membenarkan bahwa petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga: 4 Cara Mengalahkan Stromterror Dvalin di Game Genshin Impact
"Sanksi telah diberikan kepada pelaku berdasarkan keputusan sidang etik," kata Ali Fikri dikutip hari Senin (26/6/2023).
Meski demikian, Ali menegaskan bahwa lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut melalui Inspektorat mengenai kedisiplinan pegawai.
Tujuannya adalah untuk memastikan perilaku dan perbuatan setiap anggota KPK tidak hanya sesuai dengan hukum dan peraturan, tetapi juga menjunjung tinggi kode etik institusi.
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
-
Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob