Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, ternyata tidak hanya sekali melakukan pelecehan seksual terhadap istri pejabat yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan pengakuan korban kepada Dewan Pengawas KPK, pegawai Bagian Pengamanan, Biro Umum, Sekretariat Jenderal lembaga antirasuah tersebut sudah sering memaksa istri tersangka korupsi untuk memperlihatkan bagian sensitif.
Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Dewan Pengawas KPK yang memberikan sanksi administratif kepada Mustarsidin.
Dikutip deli.suara.com, Senin (26/6/2023), Mustarsidin pada bulan September 2022, berkali-kali memaksa korban telanjang dan menunjukkan payudara serta kemaluannya saat melakukan video call WhatsApp.
Tercatat, Mustarsidin 5 kali memaksa korban menunjukkan payudaranya. Sementara untuk area kemaluan korban, Mustarsidin minta 2 kali.
Baca Juga: Ikut Beri Kejutan Ultah ke Ayu Ting Ting tapi Telat, Boy William Kena Nyinyir: Demi Konten
Berdasarkan pengakuan korban, ia terpaksa memperlihatkan bagian-bagian sensitif tubuhnya karena merasa terancam oleh Mustarsidin.
Pasalnya, kata korban, dirinya takut sang suami yang berada di dalam Rutan KPK akan banyak mendapat masalah kalau ia tak menuruti kemauan bejat Mustarsidin.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengkonfirmasi bahwa petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Tag
Berita Terkait
-
Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan
-
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA