Mustarsidin, petugas Rumah Tahanan atau Rutan KPK, melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka kasus korupsi.
Salah satu pelecehan tersebut adalah memaksa istri tersangka menunjukkan bagian sensitifnya berupa payudara dan alat vital melalui panggilan video alias video call.
Hal tersebut tertuang dalam surat putusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi terhadap Mustarsidin karena melakukan pelecehan seksual terhadap istri tersangka.
Dalam surat itu tertulis, Mustarsidin awalnya berkenalan dengan korban saat perempuan itu ke Rutan KPK untuk menjenguk sang suami dalam tahanan.
Mustarsidin lantas banyak bercerita berbagai hal kepada korban. Tapi pada suatu waktu, Mustarsidin meminta korban memperlihatkan payudaranya.
Baca Juga: Angkat Isu Gender dan Ketubuhan, Pameran Ini Bisa Jadi Ajang Seniman Unjuk Karya
Tidak hanya payudara, Mustarsidin juga memaksa korban untuk menunjukkan kemaluannya.
Saat itu, Mustarsidin dan korban berada di dalam klinik Rutan KPK. Namun, korban menolak permintaan tersebut karena takut terekam CCTV.
Pada akhirnya, setelah dipaksa terus menerus, korban menuruti kemauan Mustarsidin. Korban lantas menunjukkan area sensitifnya melalui video call WhatsApp.
Berita Terkait
-
Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi
-
Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call
-
Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?
-
Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual
-
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian