Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempamerkan duit tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebanyak Rp 81,6 miliar. Uang itu dipamerkan saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (Lukas Enembe)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ketika ditampilkan, uang bernilai fantastis itu disusun menjadi sekitar 20 barisan ke samping. Setiap satu barisan terdapat empat tumpukan ke atas.
Selain uang pecahan rupiah, dipamerkan juga mata uang asing, USD5.100 dan SGD26.300.
Selain menyita uang tunai yang dipamerkan, KPK menyita 27 aset Lukas Enembe. Aset itu diduga pencucian uang Lukas Enembe dari hasil tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi.
Adapun 27 aset Lukas Enembe yang disita KPK, sebagai berikut:
- Uang senilai Rp81.628.693.000,- (Delapan Puluh Satu Miliar Enam Rats Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
- Uang senilai USD5.100,- (Lima Ribu Seratus Dolar Amerika).
- Uang senilai SGD26.300,- (Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Dolar Singapura).
- 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp2.000.000.000; (dua milyar rupiah).
- Sebidang tanah dengan luas 1.525M2 (Seribu Lima Ratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) beserta bangunan diatasnya (terdiri dari Hotel Grand Royal Angkasa, bangunan dapur dan bangunan lain) di Jayapura senilai Rp40.000.000.000; (empat puluh milyar rupiah).
- 1 bidang tanah herikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5.380.000.000; (lima milyar tiga ratus delapan puluh juta rupiah).
- Tanah seluas 682 m2 beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682.000.000; (enam ratus delapan puluh dua juta rupiah).
- Tanah seluas 862 m2 beserta bangunan diatasnya di Kota Bogor senilai Rp4.310.000.000 (empat milyar tiga ratus sepuluh juta rupiah).
- Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp1.099.500.000; (satu milyar Sembilan puluh Sembilan juta lima ratus
- Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan diatasnya di Jayapura senilai Rp1.000.000.000; (satu milyar rupiah).
- 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp510.000.000 (lima ratus
sepuluh juta rupiah). - 1 unit Apartemen di Jakarta senilai Rp700.000.000; (tujuh ratus juta rupiah).
- Rumah type 36 di Koya Barat senilai Rp184.000.000,00 (seratus delapan puluh empat juta).
- Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso, Abepura senilai Rp47.600.000,00 (empat puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah).
- Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB rencananya mau buka Rumah Makan di Koya Koso, Abepura senilai Rp2.748.000.000,00 (dua milyar tujuh ratus empat puluh delapan juta rupiah).
- 2 buah emas batangan senilai Rp1.782.883.600; (satu milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus rupiah).
- 4 keping koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe
senilai Rp41.127.000 (empat puluh satu juta seratus dua puluh tujuh ribu). - 1 buah liontin emas berbentuk Kepala Singa senilai Rp34.199.500; (tiga puluh empat juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
- 12 cincin emas bermata batu, dengan nilai barang masih
proses penaksiran dari pihak penggadaian. - 1 cincin emas tidak bermata, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
- 2 cincin berwana silver emas putih, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
- Biji emas dalam 1 buah Tumbler, dengan nilai barang masih proses penaksiran dari pihak penggadaian.
- 1 unit mobil Honda HR-V, senilai Rp385.000.000 (tiga ratus delapan
- 1 unit mobil Toyota Alphard, senilai Rp700.000.000; (tujuh ratus juta rupiah).
- 1 unit mobil Toyota Raize, senilai Rp230.000.000; (dua ratus tiga puluh juta rupiah).
- 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner, senilai Rp516.400.000; (lima ratus enam belas juta empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) unit mobil Honda CIVIC, senilai Rp364.000.000; (tiga ratus enam puluh empat juta rupiah).
Berita Terkait
-
Lukas Enembe Ternyata Punya Aset di Kota Bogor, Nilainya Rp 4,3 Miliar
-
KPK Sita Aset Lukas Enembe, Uang Tunai Rp 81,6 M Hingga Emas Batangan
-
Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes
-
Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi
-
Kasus Petugas Rutan KPK Lecehkan Istri Tahanan Diduga Awalnya Tak Mau Dibuka ke Publik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun