Suara.com - M, petugas rumah tahanan (Rutan) KPK diduga melakukan perbuatan asusilanya di poliklinik KPK. Dia diduga menghubungi istri tahanan KPK lewat video call WhatsApp, menunjukkan alat kelaminnya dan memaksa terduga korban untuk melakukan hal yang sama.
Peristiwa itu diketahui berdasarkan dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Istri tahananan menolak permintaan M, karena khawatir akan kamera CCTV di klinik, tempat M berada saat menghubunginya.
"Terperiksa (M) sering memaksa, namun saksi (istri tahanan KPK) mengatakan takut karena ada banyak CCTV. Terperiksa (M) lalu mengatakan bahwa di sini tidak ada siapa-siapa, dan tidak ada CCTV di klinik. Saksi (istri tahanan) KPK berungkali menolak, namun dia (M) terus memaksa," demikian isi dokumen Dewas KPK, hasil pemeriksaan istri tahahan KPK.
Istri tahanan KPK itu akhirnya menuruti permintaan M karena khawatir berdampak pada suaminya yang ditahan KPK karena kasus korupsi.
Selain di Polikinik Rutan KPK, panggilan video tak pantas itu juga terjadi di rumah M. Disebutkan lebih sering di rumah terduga pelaku.
Dalam dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, M tidak membantah keterangan yang disampaikan istri tersangka.
Atas kejadian itu, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.
Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk dijatuhkan hukuman disiplin.
Baca Juga: Terkuak dari Aksi Cabul Petugas M Paksa Istri Koruptor Bugil, Ini Deretan Harga Pungli di Rutan KPK
Berita Terkait
-
Terkuak dari Aksi Cabul Petugas M Paksa Istri Koruptor Bugil, Ini Deretan Harga Pungli di Rutan KPK
-
Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal
-
Ini Alasan Dewas Tak Bisa Pecat M, Petugas Rutan KPK Terduga Pelaku Asusila ke Istri Tahanan
-
Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan
-
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin