Aparat kepolisian dari Polres Karawang menangkap seorang debt collector atau penagih utang, karena diduga mencabuli seorang anak di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy di Karawang, Selasa (4/7/2023), mengatakan, pelaku berinisial DA (22) terdaftar sebagai warga Tasikmalaya, Jawa Barat, dan tinggal di Rengasdengklok, Karawang.
Pelaku berprofesi sebagai penagih utang "bank keliling" atau yang lebih dikenal di kalangan masyarakat Karawang dengan sebutan "bank emok".
"Korbannya masih berumur 15 tahun,” katanya seraya menambahkan kalau pelaku ditangkap beberapa waktu lalu di wilayah Karawang.
Ia mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi saat pelaku hendak menagih utang ke salah satu nasabah yang merupakan orang tua korban.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban, yang tujuannya untuk menagih utang ke orang tua korban, di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Namun saat pelaku datang, kondisi rumah kosong dan hanya ada korban sendirian.
“Melihat situasi rumah sepi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan membujuk rayu korban ke dalam kamar, untuk melakukan aksinya (pencabulan),” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku memperkosa korban sebanyak dua kali. Untuk yang ketiga kalinya, aksi pelaku berhasil dipergoki keluarga korban, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Gandeng Dunia Usaha, Yayasan PTI Dorong Sahabat Tuli Berkarya di Bidang MUA
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang, dan diancam pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," kata Kasatreskrim. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hukuman yang Menanti Mario Dandy: Kini Jadi Tersangka Pencabulan, Terancam Pasal Berlapis
-
Apesnya Si Anak 'Sultan' Mario Dandy: Laku Gegayaan, Kini Terancam Hidup Di Penjara Sampai Tua
-
Jejak Jahat Mario Dandy: Hajar David hingga Jadi Tersangka Pencabulan AG
-
5 Fakta di Balik Penetapan Mario Dandy Sebagai Tersangka Pencabulan AG
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ayah David Sebut Anak Setan: Selamat Membusuk di Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?