Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat surat kuasa kepada pengacaranya jika ingin melaporkan Akademisi Rocky Gerung atas tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan presiden ke polisi.
Dalam diskusi Yayasan LBH Jakarta bertajuk Potret Pembungkaman Kritik dan Praktik Kriminalisasi di Indonesia, Rabu (3/8/2023), Haris menyarankan agar pengacara Jokowi berkomunikasi terlebih dahulu dengan Rocky Gerung sebelum mengajukan laporan.
"Untuk laporan awal, saran saya atau jika diminta nasihat, saya akan bilang ke Jokowi untuk bikin surat kuasa untuk lawyernya," kata Haris Azhar.
Namun, Haris juga memberi peringatan bahwa Jokowi harus bersiap untuk diinterogasi selama 6 jam oleh polisi dan 8 jam dalam persidangan jika dia melaporkan kritikusnya. Haris menambahkan bahwa Jokowi mungkin harus melalui proses hukum dua kali jika melaporkan dua orang yang berbeda.
"Tapi harus siap nanti begitu masuk ke persidangan dia akan diperiksa 6 sampai 8 jam. Apalagi yang dilaporkan dua bersama Refly Harun," kata Haris.
Menurut Haris, tidak ada orang lain yang bisa melaporkan atas nama presiden. Haris berargumen bahwa jabatan presiden adalah posisi yang boleh dikritik jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dia berpendapat bahwa Jokowi bisa dikritik karena jabatan presiden merupakan posisi yang dipegang oleh seorang manusia.
Haris juga menekankan bahwa kritik yang diberikan Rocky merupakan bagian dari partisipasi yang sah dalam situasi seperti ini.
Haris mengungkapkan kekhawatirannya jika ini dibiarkan, karena bisa memicu konflik dan merusak keharmonisan antar warga sipil, mengingat dalam demokrasi, kritik seperti yang diberikan Rocky adalah sah.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi. Mahfud menegaskan bahwa penghinaan presiden merupakan delik aduan.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen
Jokowi sendiri tampak tidak terlalu memedulikan kasus penghinaan yang diterimanya dalam pernyataan "bajingan tolol" yang melibatkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Dia hanya ingin fokus pada pekerjaannya sebagai presiden.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi.
Sementara itu, 'bajingan tolol' berasal dari pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun. Rocky mengkritik kebijakan Jokowi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menghubungkan proyek tersebut dengan kunjungan kenegaraan Jokowi ke China dan juga menggunakan julukan "bajingan tolol" di video tersebut.
Akibat pernyataan tersebut, Rocky dan Refly dilaporkan ke polisi. Relawan Indonesia Bersatu melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar berbagai pasal dalam UU ITE dan KUHP serta UU tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Pakai Kaos, Jokowi Kembali Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti
-
Rocky Gerung Sudah Tahu Jokowi Bodo Amat dengan Ucapannya: Nggak Bakal Laporin
-
Soal Percakapan dengan Presiden Jokowi, Sandiaga Uno: Pimpinan Selalu Benar
-
Cueknya Jokowi Usai Disebut Bajingan oleh Rocky Gerung: Hal Kecil, Saya Kerja Saja
-
Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja, Elemen Masyarakat: Statement-Statement Dia Sangat Tidak Mendidik
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Marco Bezzecchi Jadi yang Tercepat di FP1 MotoGP Thailand 2026
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis