Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat surat kuasa kepada pengacaranya jika ingin melaporkan Akademisi Rocky Gerung atas tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan presiden ke polisi.
Dalam diskusi Yayasan LBH Jakarta bertajuk Potret Pembungkaman Kritik dan Praktik Kriminalisasi di Indonesia, Rabu (3/8/2023), Haris menyarankan agar pengacara Jokowi berkomunikasi terlebih dahulu dengan Rocky Gerung sebelum mengajukan laporan.
"Untuk laporan awal, saran saya atau jika diminta nasihat, saya akan bilang ke Jokowi untuk bikin surat kuasa untuk lawyernya," kata Haris Azhar.
Namun, Haris juga memberi peringatan bahwa Jokowi harus bersiap untuk diinterogasi selama 6 jam oleh polisi dan 8 jam dalam persidangan jika dia melaporkan kritikusnya. Haris menambahkan bahwa Jokowi mungkin harus melalui proses hukum dua kali jika melaporkan dua orang yang berbeda.
"Tapi harus siap nanti begitu masuk ke persidangan dia akan diperiksa 6 sampai 8 jam. Apalagi yang dilaporkan dua bersama Refly Harun," kata Haris.
Menurut Haris, tidak ada orang lain yang bisa melaporkan atas nama presiden. Haris berargumen bahwa jabatan presiden adalah posisi yang boleh dikritik jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dia berpendapat bahwa Jokowi bisa dikritik karena jabatan presiden merupakan posisi yang dipegang oleh seorang manusia.
Haris juga menekankan bahwa kritik yang diberikan Rocky merupakan bagian dari partisipasi yang sah dalam situasi seperti ini.
Haris mengungkapkan kekhawatirannya jika ini dibiarkan, karena bisa memicu konflik dan merusak keharmonisan antar warga sipil, mengingat dalam demokrasi, kritik seperti yang diberikan Rocky adalah sah.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi. Mahfud menegaskan bahwa penghinaan presiden merupakan delik aduan.
Baca Juga: Pemerintah Ubah Syarat Subsidi Pembelian Motor Listrik Ini Respon Produsen
Jokowi sendiri tampak tidak terlalu memedulikan kasus penghinaan yang diterimanya dalam pernyataan "bajingan tolol" yang melibatkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Dia hanya ingin fokus pada pekerjaannya sebagai presiden.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi.
Sementara itu, 'bajingan tolol' berasal dari pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun. Rocky mengkritik kebijakan Jokowi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menghubungkan proyek tersebut dengan kunjungan kenegaraan Jokowi ke China dan juga menggunakan julukan "bajingan tolol" di video tersebut.
Akibat pernyataan tersebut, Rocky dan Refly dilaporkan ke polisi. Relawan Indonesia Bersatu melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar berbagai pasal dalam UU ITE dan KUHP serta UU tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Pakai Kaos, Jokowi Kembali Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti
-
Rocky Gerung Sudah Tahu Jokowi Bodo Amat dengan Ucapannya: Nggak Bakal Laporin
-
Soal Percakapan dengan Presiden Jokowi, Sandiaga Uno: Pimpinan Selalu Benar
-
Cueknya Jokowi Usai Disebut Bajingan oleh Rocky Gerung: Hal Kecil, Saya Kerja Saja
-
Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja, Elemen Masyarakat: Statement-Statement Dia Sangat Tidak Mendidik
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?
-
Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder
-
"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes
-
Arsenal Kalah di Final UCL, Martin Keown Desak Arteta Belanja di Posisi Ini
-
Jembatan Danau Bingkuang Arah Pekanbaru ke Bangkinang Ditutup
-
Suzuki Jimny Versi Mini Meluncur, Harga Cuma Rp200 Jutaan