Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, telah resmi lolos dari vonis hukuman mati. Ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi di Gedung MA di Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2023). Usai keputusan itu, munculah pertanyaan apakah Ferdy Sambo berhak mendapatkan remisi setelah lolos dari hukuman mati?
Hal tersebut lantas dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi setelah hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup.
Mahfud menyatakan bahwa dalam hukum Indonesia, remisi bergantung pada persentase, dan hukuman seumur hidup atau mati tidak memiliki persentase tersebut.
"Memang (hukuman) seumur hidup itu tidak ada remisi. Remisi kan bergantung pada persentase. Persentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup," jelas Mahfud di Kabupaten Sleman, Rabu (9/8/2023).
"Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu enggak ada di remisi beberapa persen. Enggak ada persennya," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Walau begitu, Mahfud menjelaskan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden usai mendapatkan vonis hukuman mati. Syaratnya, suami Putri Candrawathi itu harus mengakui kesalahannya.
Mahfud juga mengungkapkan harapannya agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukuman Ferdy Sambo dengan cara mengubahnya menjadi angka, yang kemudian bisa berpotensi dikurangi setiap tahun.
Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Mahfud MD menyerukan kepada semua pihak untuk menghargai putusan hakim.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Salon Sekaligus Sanggar Senam di Palembang Terbakar
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup memiliki kualitas yang sama, yaitu sama-sama merupakan hukuman yang tidak diukur dengan angka tahun, melainkan dengan huruf, yaitu "mati" dan "seumur hidup".
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
-
2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?
-
MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting
-
Saga Transfer Berakhir: Fenerbahce Boyong N'Golo Kante dari Al-Ittihad
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem