Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, telah resmi lolos dari vonis hukuman mati. Ini setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi di Gedung MA di Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2023). Usai keputusan itu, munculah pertanyaan apakah Ferdy Sambo berhak mendapatkan remisi setelah lolos dari hukuman mati?
Hal tersebut lantas dijawab oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi setelah hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup.
Mahfud menyatakan bahwa dalam hukum Indonesia, remisi bergantung pada persentase, dan hukuman seumur hidup atau mati tidak memiliki persentase tersebut.
"Memang (hukuman) seumur hidup itu tidak ada remisi. Remisi kan bergantung pada persentase. Persentase selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup," jelas Mahfud di Kabupaten Sleman, Rabu (9/8/2023).
"Seumur hidup kan bukan angka itu S, SEU (huruf) itu enggak ada di remisi beberapa persen. Enggak ada persennya," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Walau begitu, Mahfud menjelaskan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden usai mendapatkan vonis hukuman mati. Syaratnya, suami Putri Candrawathi itu harus mengakui kesalahannya.
Mahfud juga mengungkapkan harapannya agar tidak ada pihak yang mencoba bermain-main dengan hukuman Ferdy Sambo dengan cara mengubahnya menjadi angka, yang kemudian bisa berpotensi dikurangi setiap tahun.
Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Mahfud MD menyerukan kepada semua pihak untuk menghargai putusan hakim.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Salon Sekaligus Sanggar Senam di Palembang Terbakar
Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, hukuman mati dan hukuman seumur hidup memiliki kualitas yang sama, yaitu sama-sama merupakan hukuman yang tidak diukur dengan angka tahun, melainkan dengan huruf, yaitu "mati" dan "seumur hidup".
Berita Terkait
-
Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada
-
2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?
-
MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari
-
Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata
-
7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya
-
Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja
-
Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan