Aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta dilarang keluyuran selama bekerja dari rumah/work from home atau WFH. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN, dimulai sejak Senin (21/8).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani mengatakan, ASN dilarang keras meninggalkan rumah saat jam kerja, termasuk untuk pulang kampung.
"Kami akan pantau sesuai absen dan tetap menggunakan pakaian dinas. Jadi, menggunakan pakaian dinas, absennya mobile. Jadi, sudah kepantau di sistem," kata Etty dikutip, Rabu (23/8/2023).
Etty menegaskan, pengawasan akan diberlakukan bagi ASN yang WFH sehingga akan ada sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan.
"Jangan kan mudik, pergi ke pasar pun enggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga enggak boleh. Jadi, memang kerja di rumah, bukan untuk masal, tapi bekerja di rumah," tutur Etty.
Lebih lanjut, Etty mengatakan sistem pengawasan akan menggunakan sistem absensi. Dengan begitu, kata dia, pegawai yang melanggar aturan akan diberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.
Perlu diketahui,aturan WFH bagi para ASN ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 34 tahun 2023.
Aturan yang berlaku bagi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan untuk mengurai kemacetan saat KTT ASEAN dan mengurangi polusi udara.
Baca Juga: 4 Drama Pendek Korea Pas Ditonton Buat Kamu yang Gampang Penasaran!
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran
-
Infrastruktur Terburuk di Eropa, UEFA Ancam Cabut Status Tuan Rumah Italia di Piala Eropa 2032
-
Tak Ada Kompromi untuk Urusan Gizi: BGN 'Gembok' Sementara Dua SPPG di Sampang
-
Keluarga Ungkap Kondisi Istri Kopda Farizal, Desak Pemerintah Percepat Repatriasi
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 April 2026, Klaim Hadiah FC Points dan Pemain Songkran Splash
-
Thomas Tuchel Peringkatkan Phil Foden, Bisa Dicoret dari Skuad Piala Dunia 2026
-
Bahlil Teken MoU dengan Korea Selatan, Kerja Sama Energi Bersih, CCS, dan Mineral Kritis Diperkuat
-
Detoks Alami Pasca-Lebaran: 5 Kombinasi Makanan Sehat agar Nutrisi Terserap Maksimal