Bakal Calon Presiden RI Anies Baswedan mengaku tak khawatir dengan kecilnya dukungan dari parlemen ketika terpilih jadi presiden di Pilpres 2024 kelak.
Anies Baswedan mengemukakan hal itu ketika menanggapi pertanyaan dari mahasiswa UI yang menanyakan bagaimana dukungan parlemen yang lemah dan akan menyulitkan dalam mengambil kebijakan bagi seorang pemimpin.
"Kekuatan proposal kebijakan ada pada kontennya. Ketika kebijakan berorientasi pada masyarakat banyak, Pemerintah bisa mengomunikasikan kepada publik dan meminta dukungan publik karena untuk kepentingan masyarakat," kata Anies Baswedan dalam acara kuliah kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Depok, Jawa Barat, Selasa.
Pada kesempatan itu, Anies menceritakan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Partai yang mendukungnya hanya dua partai dari sembilan partai yang ada di DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Apa yang terjadi persuasi sampaikan gagasan, argumen dibangun, data-data dikumpulkan, dan ini menjadi kekuatan bahwa kepentingan umum menjadi yang terbesar," katanya.
Jika kebijakannya tidak ada kepentingan umum dan partisan, menurut dia, perlu otot politik yang kuat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Pasalnya, kalau tidak pakai otot politik, kebijakan ini tak bisa jalan.
"Jika tidak mempunyai data, tak ada scientific, dan tak berpihak pada masyarakat, maka sulit berjalan," kata Anies.
Saat ini Anies Baswedan didukung oleh tiga parpol, yaitu PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem untuk maju pada Pilpres 2024.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) menggelar kuliah kebangsaan bagi tiga putra terbaik bangsa Indonesia.
Ketiganya adalah Anies Rasyid Baswedan (Gubernur DKI Jakarta periode 2017—2022), Prabowo Subianto (Menteri Pertahanan), dan Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah).
Untuk pertama, pihak FISIP UI menghadirkan Anies Rasyid Baswedan pada hari Selasa (29/8) pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Selanjutnya Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto yang akan ditentukan waktunya.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (
Berita Terkait
-
Dampingi Jokowi Hadiri Muktamar Sufi Dunia, Ganjar Pranowo Terciduk Gandengan dengan Prabowo Subianto
-
Kehebatan Luhut yang Kerap Emban Tugas Khusus dari Jokowi: Kini Diminta Tangani Polusi
-
Kekayaan Gabungan Ketua Partai Pendukung Prabowo Subianto
-
Kader Partai Yang Mendukung Terbukti Korupsi, Anies Baswedan: Hukuman Paling Jera Harus Dimiskinkan
-
10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar