Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (28/8/2023) untuk membahas polusi udara di Jabodetabek. Ratas polusi udara kali itu merupakan yang kedua kalinya digelar Jokowi.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara. Dalam dua kali rapat, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani polusi udara di Jabodetabek. Simak kehebatan Luhut sampai kerap emban tugas khusus dari Jokowi berikut ini.
Sepak Terjang Luhut
Luhut bukan orang baru di dunia politik. Sebelum jadi menteri di era Jokowi, Luhut sudah pernah beberapa kali menduduki sejumlah kursi di pemerintahan. Tercatat Luhut sempat menduduki jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2000-2001.
Luhut juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Singapura pada 1999-2000. Selain itu dia bergabung Partai Golkar dan sempat menjabat sebagai Wakil ketua DPP pada 2008-2014.
Namun latar belakang Luhut yang sesungguhnya adalah militer. Dia menempuh pendidikan di Akademi Militer pada 1970.
Setelah menempuh pendidikan di Akmil dengan pangkat letnan dua, Luhut langsung bergabung dan bertugas dengan Kopassus. Ketika bertugas di Kopassus, Luhut pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan Kopassus di Bandung.
Luhut juga pernah menjabat sebagai asisten Operasi di Markas Kopassus serta Komandan pertama Detasemen 81. Kekinian detasemenitu disebut Detasemen Penanggulangan Teror atau Gultor 81 yang merupakan satuan detasemen yang sangat disegani dan dibentuk khusus untuk menangani masalah terorisme.
Jabatan Luhut di Era Jokowi
Baca Juga: Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Kutip Cerita Nabi Muhammad 'Potong Tangan Anak' di Sidang
Di pemerintahan Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (2014-2015), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (2015–2016).
Dia juga menduduki jabatan sebaga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2016-2019), kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2019-sekarang).
Luhut juga pernah menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Luhut dalam jabatan itu setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan Paspor Amerika Serikat. Selain itu Luhut pernah ditetapkan sebagai Ketua Panitia Nasional IMF – World Bank saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank pada tahun 2018.
Jokowi juga menetapkan Luhut sebagai Ketua Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada tahun 2018. Rekam jejak Luhut selanjutnya adalah menjadi Plt atau pelaksana tugas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah dia terpapar COVID-19 pada Maret 2020.
Luhut sempat jadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang terseret kasus korupsi benih lobster. Dia juga jadi Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020.
Puncak tingginya kasus COVID-19 pada Juli 2020 membuat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Luhut pun diberi amanah sebagai koordinator PPKM.
Berita Terkait
-
Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Kutip Cerita Nabi Muhammad 'Potong Tangan Anak' di Sidang
-
10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
-
Prabowo Janji Lanjutkan Program Era Jokowi, Ada IKN Hingga Sepuluh PSN
-
Polusi Udara Makin Parah, Pemilik Pabrik Diminta Laporkan Emisi Gas Buang Setiap Pekan
-
Prabowo: Kami Tidak Merasa Malu, Kami Adalah Bagian dari Tim Jokowi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu