SUARA DENPASAR – Teka-teki kasus terbunuhnya Brigadir J akhirnya terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana laporan awal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J satu arah. Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus, ditemukan fakta bahwa penembakan itu atas perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, kata Kapolri, memerintah kepada Bharada E agar menembak Brigadir J.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Kapolri pun menegaskan bahwa sudah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai mengulangi dua kali.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Besok Harga Mie Naik Tiga Kali Lipat
Kapolri menjelaskan, terkait laporan awal bahwa telah terjadi tembak-menembak, itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Adanya peluru dari senjata api yang dimiliki Brigadir J, menurut Kapolri itu ulah Ferdy Sambo.
Jadi, setelah Brigadir J ditembak hingga tewas, Ferdy Sambo mengambil senjaga milik Brigadir J, kemudian menembakkan ke dinding. Agar seola-olah ada aksi tembak-menembak.
“Saudara FS telah melakukan penembakan menggunakan senjata saudara (Brigadir) J ke dinding,” kata Jenderal Listyo.
Saat ini sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Irjenpol Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM. KM adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Berita Terkait
-
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
-
Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka
-
Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Ada Lapisan Mirip Sisa Letusan Gunung Marapi di Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Kata Badan Geologi
-
Jaga Keamanan Piala Dunia 2026, Meksiko Kerahkan Robot Anjing Atasi Perusuh
-
Buruh Rokok Demo Pemkab Pamekasan, Desak 8 Tuntutan Dikabulkan
-
4 Lipstik Wardah Murah, Bibir Cerah Seharian
-
Sirkus Kelas Dunia Hadir di Singapura, Ajak Keluarga Indonesia Liburan Penuh Keajaiban
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan