SUARA DENPASAR – Teka-teki kasus terbunuhnya Brigadir J akhirnya terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana laporan awal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J satu arah. Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus, ditemukan fakta bahwa penembakan itu atas perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, kata Kapolri, memerintah kepada Bharada E agar menembak Brigadir J.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Kapolri pun menegaskan bahwa sudah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai mengulangi dua kali.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Besok Harga Mie Naik Tiga Kali Lipat
Kapolri menjelaskan, terkait laporan awal bahwa telah terjadi tembak-menembak, itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Adanya peluru dari senjata api yang dimiliki Brigadir J, menurut Kapolri itu ulah Ferdy Sambo.
Jadi, setelah Brigadir J ditembak hingga tewas, Ferdy Sambo mengambil senjaga milik Brigadir J, kemudian menembakkan ke dinding. Agar seola-olah ada aksi tembak-menembak.
“Saudara FS telah melakukan penembakan menggunakan senjata saudara (Brigadir) J ke dinding,” kata Jenderal Listyo.
Saat ini sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Irjenpol Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM. KM adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Berita Terkait
-
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
-
Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka
-
Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Profil Saifullah Yusuf, Mensos yang Tegas Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Siap-siap! Harga BBM, LPG, hingga LNG Kompak Melejit, Ini Pemicunya
-
5 HP Kamera Jernih di Bawah Rp2 Juta, Hasil Foto Fokus dan Memori Besar
-
Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA
-
BINA Terus Perkuat Ekosistem Salim Group
-
11 Investasi Prancis Tersandung Regulasi, Purbaya Sat Set Luncurkan Satgas
-
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Leasing Berbondong-bondong Atur Ulang Tata Kelola Penagihan
-
Prajogo Pangestu Merana, Saham Andalannya BREN-TPIA Didepak dari Indeks MSCI