SUARA DENPASAR – Teka-teki kasus terbunuhnya Brigadir J akhirnya terungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana laporan awal.
“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa sore, 9 Agustus 2022.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J satu arah. Yang mengejutkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim khusus, ditemukan fakta bahwa penembakan itu atas perintah Eks Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo, kata Kapolri, memerintah kepada Bharada E agar menembak Brigadir J.
“Yang terjadi peristiwa penembakan terhadap saudara (Brigadir) J yang menyebabkan saudara (Brigadir) J meninggal dunia,” jelasnya.
Menurut Kapolri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Irjenpol Ferdy Sambo.
“Saudara E menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Kapolri pun menegaskan bahwa sudah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai mengulangi dua kali.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Besok Harga Mie Naik Tiga Kali Lipat
Kapolri menjelaskan, terkait laporan awal bahwa telah terjadi tembak-menembak, itu adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Adanya peluru dari senjata api yang dimiliki Brigadir J, menurut Kapolri itu ulah Ferdy Sambo.
Jadi, setelah Brigadir J ditembak hingga tewas, Ferdy Sambo mengambil senjaga milik Brigadir J, kemudian menembakkan ke dinding. Agar seola-olah ada aksi tembak-menembak.
“Saudara FS telah melakukan penembakan menggunakan senjata saudara (Brigadir) J ke dinding,” kata Jenderal Listyo.
Saat ini sudah ada empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Irjenpol Ferdy Sambo, sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan KM. KM adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (*)
Berita Terkait
-
Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua Terungkap, Jenderal Bintang Dua Terancam Hukuman Mati
-
Eksekusi Brigadir Joshua Diperintahkan Jenderal Bintang 2 Polri, Sudah Jadi Tersangka
-
Bharada E jadi Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, Biar Cerita Sesungguhnya!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km
-
Dunia Hiburan Berduka, Aktor Lee Sang Bo Meninggal di Usia 44 Tahun
-
Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
BRI Hadirkan Akses Tunai Lebih Luas Lewat Integrasi dengan GoPay
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi