SUARA DENPASAR – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebetulnya sudah mengantongi motif dari pembunuhan Brigadir J. Meski demikian, Polri ogah mengungkap motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J ke publik.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) menyampaikan, belum disampaikannya motif pembunuhan Brigadir J ke public untuk menjaga perasaan kedua pihak. Yakni keluarg korban Brigadir J maupun tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Dedi, dilansir dari pmjnews.com.
Irjen Pol Dedi juga menjelaskan, Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya juga sudah menyebut bahwa motif pembunuhan Brigadir J memuat hal yang sensitif. Bahkan, Mahfud MD sempat mengatakan, motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J mungkin hanya boleh didengar orang dewasa.
Dedi menilai tentu akan timbul pandangan berbeda-beda jika motifnya menjadi konsumsi publik. "Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," tandas Komjen Agus Andrianto, Rabu (10/8/2022).
Sampai saat ini, kasus pembunuhan penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J sudah ada empat tersangka. Yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau RE (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Ferdy Sambo juga diduga merekayasa laporan seolah-olah adanya tembak-menembak.
Baca Juga: 31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka
Bharada E berperan sebagai eksekutor, yakni yang menerima perintah dari Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J.
Sedangkan Bripka RR dan KM berperan membantu dan menyaksikan adanya penembakann atau pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keempat tersangka utama dalam pembunuhan Brigadir J ini dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
“Ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabers Polri, Selasa, 9 Agustus 2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sassuolo Kalahkan Udinese 2-1, Fabio Grosso Minta Kaki Jay Idzes Cs Tetap Injak Tanah
-
Penampilan Putri Virgoun saat Jalan Bareng Inara Rusli Disorot: Emaknya Takut Kalah Cantik
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
OCBC NISP Belum Mau Spin Off Unit Usaha Syariah, Ini Alasannya
-
Hasil Serie A Italia: Penyelamatan Krusial Emil Audero Bikin Pemain Genoa Frustasi
-
JETOUR X70 Plus Pilihan SUV 7 Seater dengan Harga 360 Jutaan
-
Menhub Beberkan Gunanya Sistem Kerja Fleksibel saat Mudik Lebaran
-
Mawar Merah dan Kaktus yang Berhati Besar
-
Harga Emas Antam Turun di Libur Panjang, 1 Gram Dipatok Rp 2,94 Juta
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health