SUARA DENPASAR - Payudara yang padat dan berisi tentu enak di pandang mata. Mahkota dan kebanggaan kaum hawa yang dapat memikat para lelaki.
Demikian, juga bagi seorang suami, payudara istri yang terlihat montok bisa menambah rangsangan saat memberikan nafkah batin.
Sudah menjadi hal umum, jika saat melakukan hubungan suami istri. Pria umumnya suka menghisap buah dada sang istri. Lantas apa hukumnya menghisap dua gundung kembar itu?
Jelas Syaikh Utsaimin, tema kali ini memang terkesan tabu. Apalagi bila merujuk budaya timur, di mana umat Muslim mayoritas berada.
Namun begitu, ungkap dia, bagi seorang suami yang bersenang-senang dengan payudara sang istri tidak ada larangannya. Bahkan, tidak masuk kategori haram.
Begitu juga saat meminum susu istri juga tidak terbilang haram merujuk pendapat mayoritas ulama atau Ahlul Ilmi.
Tindakan ini akan menjadi mahram bila dilakukan sang suami ketika istri belum menyapih buah hati mereka. Artinya, tidak menjadi haram bila menyusu ke istri bila sudah menyapih.
Hanya saja, ingat dia, aktivitas ini hanya dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah. Dengan demikian, aktivitas bersenang-senang dengan dua gunung kembar milik sang istri boleh-boleh saja dilakukan.
Namun, fungsi utama payudara adalah untuk menyusui anak yang masih balita. Hal ini tentu bisa menjadi catatan bagi pasangan suami istri. ***
Baca Juga: IPW Ungkap Operasi Sebar Dana Ferdy Sambo untuk Muluskan Skenario Kematian Brigadir J
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?
-
iPhone 18 Pro Bocor! Ini 7 Fitur Baru yang Disebut Bakal Jadi Revolusi Apple 2026
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
54 Kode Redeem FF Aktif 9 Mei 2026, Ada Bundle Gintama hingga Gloo Wall Rio Gratis