Suara Denpasar - Penyidik Mabes Polri meningkatkan status lima orang anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Lima anggota polisi ini terlibat aktif dalam upaya menghalangi proses hukum yang menjerat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima anggota polisi ini pangkatnya beragam, ada kompol hingga kombes.
Posisi mereka berasal dari divisi Propam Mabes Polri.
Lima orang perwira yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka ini adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria, kemudian mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), serta AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian Kompol Baiquni Wibowo (mantan Ps. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri), dan Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri).
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus penyelidikan kasus ini menyatakan sedang melakukan pemberkasan perkara kelimanya termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy yang menjadi otak utama pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan 6 orang tersebut, sekaligus ditambahkan terhadap para tersangka obstruction of justice ini. Divisi Propam Polri juga akan segera menindak kode etik ke orang-orang tersebut," kata Agung kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
"Hari ini mulai kepada kompol CP sedang dilaksanakan kode etik, kemudian besok sampai tiga hari kedepan semuanya akan dilakukan sidang kode etik," jelas dia. ***
Baca Juga: Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Film Marty Supreme: Super Chaos dan Menyesakkan Sepanjang Durasi!
-
Jelang Duel Papan Atas BRI Super League, Persija Jakarta Punya Keyakinan Lebih Libas Borneo FC
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Omar Daniel Masuk UGD, Tetap Lanjut Syuting Demi Kejar Deadline
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta