Suara Denpasar - Keputusan ditahan atau tidaknya tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J merupakan kewenangan penyidik. Namun dengan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo itu menjadi sorotan publik.
Ada tiga alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Putri. Alasan tersebut yaitu kemanusiaan, mempunyai balita, dan kesehatan.
Keputusan itu dinilai mencederai keadilan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata dia, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan keputusan tersebut ada di tangan penyidik. Pertimbangannay biasanya tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, Putri memang tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik.
"Tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tanyanya.
Dia menduga pengaruh Sambo di internal Polri yang masih kuat menjadi alasan mengapa istrinya tak segera ditahan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah resmi menjadi tersangka. Keduanya menjadi tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Juara Indonesia International Marathon 2022 Belum Dibayar, Hotman Paris Sebut Ini Memalukan Bangsa
Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya yaitu maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
On Point! 4 Inspirasi Street Style ala Juhoon CORTIS buat Daily OOTD-mu
-
Derbi Panas hingga Big Match di GBK, Ini Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-20
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Rencana Pendidikan Solo 2026, Respati Fokus Kesejahteraan Guru dan Kualitas Pembelajaran
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Auto2000 Kantongi Ribuan Unit Pemesanan Veloz Hybrid Meski Belum Ada Harga Resmi
-
5 Tanda Kampas Kopling Mobil Habis, Jangan Paksa Jalan Tanjakan
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih