Suara Denpasar - Keputusan ditahan atau tidaknya tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J merupakan kewenangan penyidik. Namun dengan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo itu menjadi sorotan publik.
Ada tiga alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Putri. Alasan tersebut yaitu kemanusiaan, mempunyai balita, dan kesehatan.
Keputusan itu dinilai mencederai keadilan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata dia, Jumat (2/9/2022).
Dia mengatakan keputusan tersebut ada di tangan penyidik. Pertimbangannay biasanya tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
Menurutnya, Putri memang tidak akan menghilangkan barang bukti dan lain-lain sesuai alasan objektif dan subjektif penyidik.
"Tetapi apakah alasan itu memenuhi rasa keadilan?" tanyanya.
Dia menduga pengaruh Sambo di internal Polri yang masih kuat menjadi alasan mengapa istrinya tak segera ditahan.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah resmi menjadi tersangka. Keduanya menjadi tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Juara Indonesia International Marathon 2022 Belum Dibayar, Hotman Paris Sebut Ini Memalukan Bangsa
Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adapun ancamannya yaitu maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper