Suara Denpasar- Tujuh perwira menengah dan tinggi di intitusi kepolisian dinyatakan terlibat aktif dalam kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terbaru kepolisian menyebut jika para tersangka obstruction of justice yang berjumlah tujuh perwira polisi ini juga melakukan perusakan barang bukti berupa ponsel.
Mereka juga terlibat dalam mengubah barang bukti, seperti menambah BB di tempat lokasi kejadian (TKP).
Akibat ulah para tersangka yang merupakan anggota Korps Bhayangkara ini sempat membuat tim khusus (timsus) kesulitan mengungkap kasus Ferdy Sambo ini.
Hal ini seperti dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo seperti dikutip dari laman resmi Polri.
Ia mengatakan enam tersangka selain Ferdy Sambo, berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Nama-nama itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, AKP Irfan Widyanto.
Atas pelanggaran tersebut, kini sudah ada dua perwira polisi dengan pangkat melati 1 di pundak Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo kemudian diberikan sanksi berat.
Sanksi yang dijatuhkan oleh dua orang yang bertugas di divisi Propam Mabes Polri ini adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keduanya diputus bersalah dalam sidang komisi etik yang sudah digelar sejak Kamis hingga Jumat lalu atas kesalahan obstruction of justice.
Dalam sidang ini terungkap jika keduanya melakukan kesalahan berat, di antaranya mengambil dan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir J.
CCTV tersebut merekam kegiatan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya seperti dua orang ajudan dan pegaai rumah di lokasi kejadian dan sekitarnya.
“Perannya BW sama dengan pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Akibat perbuatan mereka yang menghalangi penyidikan, tim khusus Polri sempat mengalami kesulitan mengungkap peristiwa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget
-
Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI