Suara Denpasar- Tujuh perwira menengah dan tinggi di intitusi kepolisian dinyatakan terlibat aktif dalam kasus menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Terbaru kepolisian menyebut jika para tersangka obstruction of justice yang berjumlah tujuh perwira polisi ini juga melakukan perusakan barang bukti berupa ponsel.
Mereka juga terlibat dalam mengubah barang bukti, seperti menambah BB di tempat lokasi kejadian (TKP).
Akibat ulah para tersangka yang merupakan anggota Korps Bhayangkara ini sempat membuat tim khusus (timsus) kesulitan mengungkap kasus Ferdy Sambo ini.
Hal ini seperti dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo seperti dikutip dari laman resmi Polri.
Ia mengatakan enam tersangka selain Ferdy Sambo, berperan merusak barang bukti berupa ponsel, CCTV, dan menambahkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Nama-nama itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Raman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo, AKP Irfan Widyanto.
Atas pelanggaran tersebut, kini sudah ada dua perwira polisi dengan pangkat melati 1 di pundak Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiqui Wibowo kemudian diberikan sanksi berat.
Sanksi yang dijatuhkan oleh dua orang yang bertugas di divisi Propam Mabes Polri ini adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Keduanya diputus bersalah dalam sidang komisi etik yang sudah digelar sejak Kamis hingga Jumat lalu atas kesalahan obstruction of justice.
Dalam sidang ini terungkap jika keduanya melakukan kesalahan berat, di antaranya mengambil dan merusak CCTV di sekitar lokasi penembakan Brigadir J.
CCTV tersebut merekam kegiatan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya seperti dua orang ajudan dan pegaai rumah di lokasi kejadian dan sekitarnya.
“Perannya BW sama dengan pak CP aktif untuk mengambil CCTV. Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Akibat perbuatan mereka yang menghalangi penyidikan, tim khusus Polri sempat mengalami kesulitan mengungkap peristiwa yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa