Suara Denpasar - LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meragukan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi di Magelang. Setidaknya ada 4 kerguan dari LPSK terkait temuan Komnas HAM ini.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM menduga adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Istri Ferdy Sambo saat di Magelang. Mereka meminta kepolisian menyelidiki temuan tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi menyebut terkait temuan Komnas HAM itu ada sejumlah kejanggalan. Berikut adalah rinciannya.
1. Ada Kuat Ma'ruf
Kejanggalan pertama menurut LPSK adalah saat itu ada Kuat Ma'ruf dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga Putri dan Sambo. Menurutnya, kecil kemungkinan pelecehan terjadi.
“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Edwin, dikutip dari Suara.com, Senin (5/9/2022).
2. Relasi Kuasa
Dia menambahkan kejanggalan lain adalah terkait relasi kuasa. Menurutnya, dari konteks ini tidak terpenuhi lantaran Brigadir J merupakan anak buah dari Ferdy Sambo. Sementara Putri adalah istri dari atasannya.
“PC adalah istri jendral. Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” jelasnya.
3. Putri dan Brigadir Joshua berhadapan langsung
Edwin menambahkan dugaan pelecehan seksual ini tidak logis. Sebab, tidak mungkin korban pelecahan mau berhadapan langsung dengan pelaku pelecehan, sementara pelecehan itu baru saja terjadi.
“PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Yoshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Yoshua,” tuturnya.
Dia mengatakan Yoshua di hadapkan kepada Putri pada tanggal 7 di Magelang. Menurutnya aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya.
"Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan. Yang lain itu Yoshua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC,” imbuhnya.
4. Putri seakan baik-baik saja
Kejanggalan lainnya yaitu Putri seakan “baik-baik” saja saat terus berhadapan dengan J. Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku.
"Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadi J, Polri menetapkan 5 orang tersangka. Para tersangka tersebut termasuk pasangan Sambo-Putri. (Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim