Suara Denpasar - Berakhir sudah karir mantan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto di korps baju cokelat.
Menyusul keputusan sidang kode etik yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
Motif Aipda Rudi menembak rekan sejawatnya, yakni Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Aipda Ahmad Karnain, Minggu (4/9/2022) malam karena sakit hati.
Sebab, korban sering membuka aib keluarganya ke orang lain. Hingga akhirnya, pelaku gelap mata dan menembak mati korban di depan rumahnya.
Sidang kode etik sendiri berlangsung di Mapolres Lampung Tengah dan dipimpin Kabid Propam Polda Lampung Kombes M. Syarhan, Kamis (8/9/2022).
Sidang yang berlangsung dari pagi sampai tengah malam itu menghadirkan 28 orang saksi. Dalam putusan tersebut, Aipda Rudi Suryanto didampingi pembela Kompol Zulkarnain mengaku menerima dan tidak mengajukan banding.
Dalam sidang tersebut Aipda Rudi Suryanto terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Hasil keputusan sidang komisi kode etik, Aipda Rudi Suryanto dikenakan sanksi PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada awak media, Jumat (9/9/2022).
Selanjutnya, yang bersangkutan dalam waktu dekat akan menjalani proses pidana umum terkait kasus pembunuban "polisi tembak polisi" tersebut. ***
Tag
Berita Terkait
-
Geng Ferdy Sambo Dipecat, AKBP Jerry Raimond Siagian Dicap Tak Profesional dalam Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
-
Sosok Ketiga yang Ikut Menembak Brigadir J? Bisa Kuat Ma'aruf atau Putri Candrawathi
-
Tak Mempan! Hoax Kaisar Sambo untuk Kapolri, Sambo Keder dan Akhirnya Mengaku Setelah Dua Hari Ditahan di Mako Brimob
-
Ternyata Kaisar Sambo Termakan Sumpah Sendiri
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
Amphuri Kritik Wacana War Tiket Haji: Jangan Abaikan Jemaah yang Antre Puluhan Tahun
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Italia Batal, PSSI Kantongi Satu Negara Asia Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni
-
4 Model Dispenser Philips Terbaik Dan Hemat Daya
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Survei Terbaru: Sempat Naik Tipis, Popularitas Trump Menukik Efek Selat Hormuz Masih Ditutup
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 12 GB yang Worth Dibeli April 2026
-
Habiburokhman Bela Seskab Teddy soal 'Inflasi Pengamat': Ada Benarnya