Suara Denpasar – Sudah delapan anggota Polri disidang etik seputar kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Namun, masih ada puluhan lagi yang belum disidang etik. Salah satunya adalah Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK). Lantas, kapan suami dari Seali Syah ini disidang etik?
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun ditanya wartawan tentang kapan Brigjen Hendra Kurniawan diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Irjen Dedi pun menjelaskan yang pasti suami dari Seali Syah yang sudah dijadikan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan menjalani sidang KKEP.
“Info dari (Divisi) Propam (Polri), Insyaallah minggu depan,” jelas Dedi Prasetyo, yang dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).
Akan tetapi, Irjen Dedi belum bisa memastikan kapan Brigjen Hendra Kurniawan disidang etik. Dia menjelaskan, tanggal pastinya akan menyusul, setelah ada informasi dari tim Wabprof Divisi Propam Polri.
“Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan,” imbuhnya.
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tujuh anggota Polri itu aadalah Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (selaku Karopaminal Divisi Propam Polri), dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).
Selanjutnya adalah AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).
Dari tujuh tersangka obstruction of justice tersebut, sudah empat orang yang disidang etik. Yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpapatria. Keempatnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sedangkan tiga orang tersangka lagi belum dihadapkan ke sidang KKEP yang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.
Baca Juga: Ini Hubungan Erat Tito Karnavian dan Ferdy Sambo yang Disenggol Hacker Bjorka
Peran Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Hendra Kurniawan sebagai bawahan langsung Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri diduga memiliki peran sentral dalam obstruction of justice. Di antaranya, dia memerintahkan bawahannya untuk menghilangan hingga merusak CCTV.
Dia juga disebut sebagai orang yang datang ke rumah almarhum Brigadir Joshua di Jambi, dan melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.
Tidak itu saja, dia diduga terlibat menghalangi penyidik saat pemeriksaan terhadap pelaku atau saksi dari kematian Brigadir Joshua. Hal ini sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang tidak diperbolehkan memeriksa para saksi, melainkan hanya boleh menyalin hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri untuk dijadikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
BAP dari Polres Metro Jaksel ini lah yang nantinya dijadikan bahan bagi Mabes Polri dan Polres Metro Jaksel membeberkan kronologi kematian Brigadir Joshua sebagai buntut dari dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua, kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir Joshua, yang menewaskan Brigadri Joshua.
Belakangan, setelah kasus ini diambil Bareskrim Polri, serta dibentukanya tim khusus (timsus), terungkap bahwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi hanya karangan fiktif belaka, yang diskenario Ferdy Sambo. Juga bukan terjadi tembak-menembak, melainkan penembakan satu arah terhadap Brigadir Joshua yang diduga diotaki Ferdy Sambo di rumah dinas Divipropam Polri, 8 Juli 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China
-
Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan
-
Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice
-
Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
Patrick Cruz: Detail-detail Kecil Akan Menentukan Hasil vs PSS Sleman
-
Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang
-
Cetak Dua Gol untuk Timnas Indonesia! Beckham Putra Bungkam Mulut Netizen
-
Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak
-
Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini