Suara Denpasar - Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri usai menjadi dalang pembunuhan ajudannya sendiri, Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Korban yang kerap disapa Brigadir Joshua tewas di kediaman mantan Kadiv Propam Polri tersebut pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Biang keladi pembunuhan berencana tersebut tidak lain adalah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E sebagai eksekutornya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kuat Maruf, Bripka RR dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Ferdy Sambo pun resmi menerima pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.
Hal itu setelah pengajuan banding PTDH ditolak oleh komisi sidang banding.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, keputusan tersebut sangat sulit dan berat bagi Kapolri.
"Penolakan atas banding FS menunjukkan bahwa Polri serius menyikapi harapan masyarakat," kata Nasir Djamil dilansir dari PMJ News, Senin 26 September 2022.
Harapan masyarakat menurut Nasir adalah bahwa otak pembunuhan Brigadir Joshua dihukum setimpal.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tiri Ditahan Polresta Cirebon
"Agar pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihukum dengan berat, dan dipecat tanpa hormat," ucapnya.
Ia berpendapat bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui situasi sulit dalam menindak pelaku pembunuhan berencana tersebut.
"Jadi, ditolaknya banding dalam kasus PTDH yang dikenakan ke Ferdy Sambo adalah keputusan sulit dan berat, tapi itu harus diambil oleh Kapolri," ulas Nasir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil
-
Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
-
Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali
-
4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat
-
Pemicu Konflik Anak Tuha Versi Kapolres Lampung Tengah
-
81 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Keluarga Harus Pilih Antara Makan atau Berobat
-
4 Contoh Teks Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Ringkas dan Santai tapi Tetap Sopan