Suara Denpasar - Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari institusi Polri usai menjadi dalang pembunuhan ajudannya sendiri, Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Korban yang kerap disapa Brigadir Joshua tewas di kediaman mantan Kadiv Propam Polri tersebut pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Biang keladi pembunuhan berencana tersebut tidak lain adalah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E sebagai eksekutornya.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Kuat Maruf, Bripka RR dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Ferdy Sambo pun resmi menerima pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.
Hal itu setelah pengajuan banding PTDH ditolak oleh komisi sidang banding.
Menurut anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, keputusan tersebut sangat sulit dan berat bagi Kapolri.
"Penolakan atas banding FS menunjukkan bahwa Polri serius menyikapi harapan masyarakat," kata Nasir Djamil dilansir dari PMJ News, Senin 26 September 2022.
Harapan masyarakat menurut Nasir adalah bahwa otak pembunuhan Brigadir Joshua dihukum setimpal.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Anak Tiri Ditahan Polresta Cirebon
"Agar pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihukum dengan berat, dan dipecat tanpa hormat," ucapnya.
Ia berpendapat bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui situasi sulit dalam menindak pelaku pembunuhan berencana tersebut.
"Jadi, ditolaknya banding dalam kasus PTDH yang dikenakan ke Ferdy Sambo adalah keputusan sulit dan berat, tapi itu harus diambil oleh Kapolri," ulas Nasir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Emil Audero Tampil Gemilang, Cremonese Tetap Kalah 1-2 dari Atalanta
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Irwan Chandra Kini Jadi Penginjil, Punya Misi Rangkul Jemaah yang Patah Hati
-
Obsesi Kekuasaan dan Keserakahan Manusia atas Alam dalam Novel Aroma Karsa
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan