- Kepala BGN Dadan Hindayana memaparkan empat mekanisme khusus program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan.
- Anak sekolah di daerah puasa menerima makanan tahan lama untuk berbuka, berbeda dengan wilayah tidak puasa.
- Pelayanan bagi ibu hamil, menyusui, balita, dan pesantren menyesuaikan waktu distribusi menjelang berbuka puasa.
Suara.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan.
Dadan menjelaskan bahwa instansinya telah mengembangkan empat mekanisme khusus guna menyesuaikan kebutuhan penerima manfaat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Mekanisme pertama menyasar anak sekolah di wilayah yang mayoritas penduduknya menjalankan ibadah puasa di bulan tersebut.
BGN memastikan bahwa jenis makanan yang dibagikan kepada kelompok ini memiliki ketahanan yang lebih lama dibandingkan menu biasanya.
"Yang pertama, untuk anak sekolah yang mayoritas di daerah puasa, itu makanannya akan berupa makanan yang tahan lama ya, yang untuk dibawa pulang dan untuk dikonsumsi saat buka," tutur Dadan di Balai Kota Jakarta, Senin (9/2/2026).
Sementara itu, mekanisme kedua diberlakukan bagi anak sekolah yang berada di wilayah dengan penduduk mayoritas tidak berpuasa.
Penyaluran makanan di kawasan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal reguler tanpa ada perubahan waktu pelayanan.
"Untuk anak sekolah di daerah yang mayoritas tidak puasa, pelayanannya normal ya. Seperti biasa, makan di jam biasa karena mayoritas tidak puasa," ucap Dadan.
Mekanisme ketiga mengatur tentang pelayanan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita.
Baca Juga: 30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
Dadan menegaskan bahwa kelompok tersebut juga tetap mendapatkan pelayanan normal sebagaimana hari-hari di luar bulan Ramadan.
"Untuk ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, itu pelayanannya juga normal," katanya.
Adapun mekanisme terakhir ditujukan khusus bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di lingkungan pondok pesantren.
Pelaksanaan pemberian makan di pesantren tetap normal secara kuantitas, namun terdapat pergeseran waktu distribusi menjadi sore hari.
"Untuk SPPG yang ada di dalam pesantren dan penerima manfaatnya juga di pesantren, maka pelayanan normal tetapi waktunya digeser ke sore hari menjelang buka puasa," jelas Dadan.
Mengenai jenis menu yang nantinya akan dibawa pulang oleh para siswa, BGN telah menetapkan standar komoditas yang akan dibagikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar