/
Jum'at, 30 September 2022 | 16:16 WIB
Polda Metro Jaya beberkan kesadisan Rizky Billar smack down Lesti Kejora pada dini hari dan pagi hari. (Youtube Leslar Entertainment)

Suara Denpasar – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan Lestiani alias Lesti Kejora yang diduga dilakukan suaminya, Rizky Billar makin terang. Polda Metro Jaya pun membeberkan kasus tersebut. Diungkapkan bahwa Rizky Billar diduga menganiaya Lesti Kejora sebanyak dua kali.

“Ini terjadi dua kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).

Endra Zulpan menjelaskan, kejadian KDRT yang diduga dilakukan Muhammad Rizky alias Rizky Billar berawal dari penyampaian korban atau pelapor Lesti Kejora kepada suaminya bahwa dia mengetahui adanya perselingkuhan yang dlakukan suaminya.

“Kemudian terjadi pertengkaran,” lanjut Endara Zulpan.

Peristiwa kekerasan itu berlangsung dua kali. Yakni pada Pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Kedua peristiwa itu berangsung di rumah mereka di Jalan Gaharu III Nomor 10A Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jaksel, Rabu (28/9/2022).

Kejadian pertama, jelas Endra Zulpan, berlangsung pada pagi dini hari yakni sekitar pukul 01.51 WIB. Saat itu, di dalam kamar Lesti menyampaikan minta dipulangkan ke rumah orang tuanya setelah terjadi pertengakaran usai Lesti mengetahui Rizky Billar selingkuh.

“Hal itu membuat emosi daripada terlapor saudara Muhammad Rizky, kemudian melakukan kekerasan fisik,” jelas Endra.

Kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar adalah berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur, kemudian mencekik leher korban Lesti Kejora sehingga terjatuh ke lantai.

“Dan hal tersebut dilakukan berulang kali,” tutur Endra.

Baca Juga: Lesti Kejora Rasakan Sakit di Sekujur Tubuh usai Di-smack Down Rizky Billar

Kejadian kedua, yang berlangsung Pukul 09.47 WIB atau pagi hari, terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami Lesti Kejora. Sang suami, Rizky Billar berusaha menarik tangan korban Lesti Kejora ke arah kamar mandi kemudian membantingnya ke lantai dilakukan berulang kali.

“Sehingga tangan korban, leher sebelah kiri dan tubuhnya terasa sakit,” kata Endra.

Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jaksel. Kombes Endra menyatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor. Saat ini, dia menyatakan sudah ada dua saksi, selain pelapor. (*)

Load More