Suara Denpasar - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan tetap menahan para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, dalam pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua alias Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022). Dia menyatakan, menurut rencana pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejagung, Senin (3/10/2022).
"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik,” kata Sumedana.
Mantan Wakil Kajati Bali, ini menjelaskan, kemungkinan penahanan terhadap semua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, termasuk Putri Candrawathi, akan dilakukan guna mempermudah proses persidangan.
“Kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," jelasnya.
Menurut Sumedana, dengan penahanan ini, akan mempercepat dan mempermudah proses persidangan. Dia mengatakan, penahanan kepada lima tersangka juga sebagai antisipasi untuk menghindari penghilangan barang bukti, memengaruhi saksi, dan melarikan diri.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setelah berkas perkara dianggap lengkap atau P-21, maka akan dilakukan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Joshua di Kejagung. Dia pun menegaskan, para tersangka akan ikut dihadirkan alias dipajang bersama berkas perkara mereka di Kejagung.
“Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka dihadirkan dalam pelimpahan tahap II),” kata Listyo Sigit, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai waktunya, Listyo Sigit mengatakan penyidik masih mengkoordinasikan dengan pihak Kejagung.
Baca Juga: Marak Aksi Curanmor di Denpasar, Polisi Gelar Razia Besar-besaran
“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” pungkasnya. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
7 Bedak SPF Tinggi Praktis dan Sat Set, Alternatif Sunscreen Bikin Wajah Glowing
-
4 Serum Niacinamide dan Tranexamic Acid Rp30 Ribuan, Wajah Cerah Maksimal!
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Banjir Kritik, Wardatina Mawa Tetap Pertahankan Video Jogetnya di Instagram
-
Misteri Kapal Selam Tanpa Awak di Lombok, TNI AL Selidiki Asal-usulnya
-
Waspada! Mandatori B50 Bayangi Kelangkaan Minyak Goreng, Rakyat Jadi Korban?
-
Soal Wacana Potong Gaji Menteri, Airlangga: Belum Pernah Kita Bahas