Suara Denpasar - Kejaksaan Agung (Kejagung) rencananya akan tetap menahan para tersangka, termasuk Putri Candrawathi, dalam pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua alias Yosua Nofriansyah Hutabarat.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (2/10/2022). Dia menyatakan, menurut rencana pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU) di Kejagung, Senin (3/10/2022).
"(Jaksa) penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik,” kata Sumedana.
Mantan Wakil Kajati Bali, ini menjelaskan, kemungkinan penahanan terhadap semua tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua, termasuk Putri Candrawathi, akan dilakukan guna mempermudah proses persidangan.
“Kemungkinan akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan, kita lihat nanti pada hari Senin," jelasnya.
Menurut Sumedana, dengan penahanan ini, akan mempercepat dan mempermudah proses persidangan. Dia mengatakan, penahanan kepada lima tersangka juga sebagai antisipasi untuk menghindari penghilangan barang bukti, memengaruhi saksi, dan melarikan diri.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setelah berkas perkara dianggap lengkap atau P-21, maka akan dilakukan pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir Joshua di Kejagung. Dia pun menegaskan, para tersangka akan ikut dihadirkan alias dipajang bersama berkas perkara mereka di Kejagung.
“Ya memang prosedurnya seperti itu (tersangka dihadirkan dalam pelimpahan tahap II),” kata Listyo Sigit, Sabtu (1/10/2022).
Mengenai waktunya, Listyo Sigit mengatakan penyidik masih mengkoordinasikan dengan pihak Kejagung.
Baca Juga: Marak Aksi Curanmor di Denpasar, Polisi Gelar Razia Besar-besaran
“Jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu apakah hari Senin atau hari Rabu,” pungkasnya. (PMJNews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa
-
Review Buku Milenial Bisa Memimpin: Panduan Jadi Leader di Tengah Perubahan Zaman
-
Jaringan Telkomsel di Sumatera Terganggu Akibat Blackout, Perusahaan Maksimalkan Catu Daya Cadangan
-
SAMADE Riau Kritik Wacana Monopoli Badan Ekspor: Bebani Petani Sawit
-
Sebut Penjahat Perang, Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu
-
Blackout Sumatera Lumpuhkan Riau, Sinyal Hilang hingga Ganggu Persiapan Ujian Siswa SD
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
PK Entertainment Siapkan Konser ENHYPEN, BOYNEXTDOOR dan Kejutan Bintang K-Pop Besar di Indonesia