Suara Denpasar - Dugaan tindak pidana dalam proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar terus bergulir.
Salah satu direktur utama (Dirut) PT. Tebing Emas Estate memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Dirut tersebut menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari proyek yang dilakukan oleh perusahaannya.
Pernyataan sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan pihak Polda Bali bahwa bos-bos PT. Tebing Emas Etate belum ada yang datang, 27 September 2022.
"Dua Minggu lalu saya sudah memberikan keterangan apa yang sudah saya ketahui kepada penyidik. Pagi sampai malam kegiatan itu," kata Dirut tersebut, Selasa (3/10/2022).
Keterangan dalam pemeriksaan tersebut menjawab beragam pertanyaan dari penyidik seputar proyek yang mendapat sorotan masyarakat luas itu.
Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dirut perusahaan itu mengaku lupa karena saking banyaknya pertanyaan dan tidak sempat mencatat.
"Saya sampaikan, saya buatkan adalah dokumentasi dari Dirut sebelumnya," ujarnya. Dirut ini mengaku di awal pemanggilan memang tidak sempat datang karena harus Test covid dan Isoman.
Setelah dirasa sehat, dirinya datang sendiri ke Polda Bali tanpa adanya pemanggilan. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat hukum," aku dia.
Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan kepada denpasar.suara.com menyatakan bahwa kasus terus berlanjut.
Baca Juga: Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?
"Intinya proses ini berjalan terus, saya tidak mungkin menghentikan kasus ini. Karena saat ini penyidik saya masih sakit, saya belum dapat laporan lebih lanjut lagi," jawabnya.
Proyek reklamasi yang dilakukan PT. Tebing Emas Estate banyak mendapat sorotan warga dan pemerintah kabupaten Badung.
Mengingat, yang dirusak adalah bentang alam Bali. Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan, diawal penyelidikan dipasangi garis polisi.
Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (21/6/2022) sekitar pukul 12.00. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?