Suara Denpasar - Dugaan tindak pidana dalam proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar terus bergulir.
Salah satu direktur utama (Dirut) PT. Tebing Emas Estate memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Dirut tersebut menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari proyek yang dilakukan oleh perusahaannya.
Pernyataan sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan pihak Polda Bali bahwa bos-bos PT. Tebing Emas Etate belum ada yang datang, 27 September 2022.
"Dua Minggu lalu saya sudah memberikan keterangan apa yang sudah saya ketahui kepada penyidik. Pagi sampai malam kegiatan itu," kata Dirut tersebut, Selasa (3/10/2022).
Keterangan dalam pemeriksaan tersebut menjawab beragam pertanyaan dari penyidik seputar proyek yang mendapat sorotan masyarakat luas itu.
Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dirut perusahaan itu mengaku lupa karena saking banyaknya pertanyaan dan tidak sempat mencatat.
"Saya sampaikan, saya buatkan adalah dokumentasi dari Dirut sebelumnya," ujarnya. Dirut ini mengaku di awal pemanggilan memang tidak sempat datang karena harus Test covid dan Isoman.
Setelah dirasa sehat, dirinya datang sendiri ke Polda Bali tanpa adanya pemanggilan. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat hukum," aku dia.
Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan kepada denpasar.suara.com menyatakan bahwa kasus terus berlanjut.
Baca Juga: Usai Ketahuan Bermasalah, Lelang Proyek di PKB Dibatalkan, Ada Apa ?
"Intinya proses ini berjalan terus, saya tidak mungkin menghentikan kasus ini. Karena saat ini penyidik saya masih sakit, saya belum dapat laporan lebih lanjut lagi," jawabnya.
Proyek reklamasi yang dilakukan PT. Tebing Emas Estate banyak mendapat sorotan warga dan pemerintah kabupaten Badung.
Mengingat, yang dirusak adalah bentang alam Bali. Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan, diawal penyelidikan dipasangi garis polisi.
Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (21/6/2022) sekitar pukul 12.00. ***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
Maarten Paes Gantungkan Harapan ke John Herdman: Timnas Indonesia Harus Naik Level Dunia
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
Tips PDKT Lewat Gelas: Anime Botan Kamiina Siap Bikin Kamu "Mabuk" Cinta di April 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026