Suara Denpasar - Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy kliennya bisa divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mengatakan kliennya mengeksekusi korban atas perintah Ferdy Sambo.
Dia mengatakan kliennya akan buka-bukaan dalam persidangan nanti. Kliennya, kata dia, akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.
"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Saksi dari Manado
Dalam persidangan nanti, pihaknya akan akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia yakin saksi tersebut bakal meringankan hukuman terhadap Bharada E.
"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," ungkapnya.
Akan tetapi dia tak menyebut siapa nama saksi yang akan didatangkan nanti. Namun, saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan.
"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi."
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tak Mau Berpisah dengan Ambu Anne? Titip Pesan ke Sosok Ini Demi Anak-anak
Kelimanya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko mengatakan para tersangka dalam keadaan sehat.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).(Suara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'