/
Minggu, 23 Oktober 2022 | 06:01 WIB
Dedi Mulyadi dan istrinya, Anne Ratna Mustika (Instagram/@anneratna82)

Suara Denpasar-Gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne kepada Dedi Mulyadi masih berproses di pengadilan. Rabu (19/10/2022), Dedi Mulyadi tidak menghadiri sidang kedua di Pengadilan Agama Purwakarta. 


Niat Ambu Anne menggugat cerai Dedi Mulyadi sendiri ternyata sudah sejak lama. Bahkan keputusannya itu juga sudah direstui pihak keluarganya. Termasuk juga anak-anak mereka. 


Sebagaimana diungkap oleh Rahmat Setiadi yang merupakan kakak dari Ambu Anne. Menurutnya, niat menggugat cerait Dedi Mulyadi sudah ada sejak enak tahun lalu.


Namun saat itu, almarhum ayah mereka memberikan peneguhan kepada Ambu Anne untuk tetap sabar dan kuat dan jangan mengambil keputusan bercerai. 


Keluarga besar mereka pun sudah mengetahui adanya prahara rumah tangga yang sudah berlangsung lama it.


"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan. Jadi almarhum itu, 2016 meminta sabar kepada Ambu. Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami untuk bersabar. Jadi ini puncaknya," ujar Rahmat Setiadi.


Rahmat Setiadi menyebut jika kali ini keputusan Ambu Anne sudah matang dan final. Bahkan tak ada lagi keraguan dalam mengambil keputusan bercerai ini.


"Keputusan Ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah seratus persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," lanjutnya. 


Bahkan, sebelum adanya keputusan ini, sudah ada musyawarah terlebih dahulu. Hal itu melibatkan keluarga Anne Ambu. Tak terkecuali anak-anaknya yang jiga ikut memberikan persetujuan.

Baca Juga: Dibalik Rajinnya Anne Ratna Hadiri Sidang Gugatan Cerai Kang Dedi, Keluarga Besar Mendukungnya


"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," tandas Rahmat. 

Load More